Sosialisasi-Optimalisasi-PAD-Kota-Sukabumi

PLT (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Saleh Makbullah, M.Si. menjelaskan, pembaharuan pelayanan dalam sistem perpajakan saat ini, ditandai dengan penerapan teknologi informasi, diantaranya E-Filing Online dan Real Time, E-Billling dan E-Samsat, serta Pemerintah Kota Sukabumi dalam pelayanan Pajak Daerah sudah memiliki Pantas (Pajak Online Kota Sukabumi) dan pemasangan Tapping Box atau Mesin Pencatat Transaksi di setiap wajib pajak di Kota Sukabumi.

Penjelasan PLT Sekretaris Daerah Kota Sukabumi tersebut, disampaikan dalam sambutan saat membuka secara resmi sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, yang dilaksanakan oleh BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kota Sukabumi, tepatnya tanggal 27 Desember 2018, di Hotel Balcony Sukabumi.

Dijelaskan pula, Pemerintah Kota Sukabumi sudah menerbitkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 tentang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), yang ditindaklanjuti dengan SK (Surat Keputusan) Wali Kota Sukabumi tentang Pembentukan Tim Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21.

Selain itu juga dijelaskan, sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi ini, dalam rangka upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Sukabumi dari sektor pajak. Selanjutnya dijelaskan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan, untuk menyamakan persepsi khususnya dalam upaya mengoptimalkan pendapat pajak di Kota Sukabumi.

Untuk itu, PLT Sekretaris Daerah Kota Sukabumi  meminta kepada para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi khususnya yang terlibat dalam sektor pajak, agar lebih melakukan optimalisasi pajak, supaya realisasi pendapatan pajak di Kota Sukabumi dapat meningkat, untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan pembangunan di Kota Sukabumi.

Disamping itu, PLT Sekretaris Daerah Kota Sukabumi juga menghimbau kepada para wajib pajak di Kota Sukabumi, agar senantiasa patuh dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak. Sebab pajak merupakan salah satu sumber andalan pemerintah, untuk membangun Kota Sukabumi. Dikatakannya, penghasilan dari pajak ini, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Sementara Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Bukan Pajak BPKD Kota Sukabumi, H. Unang Djunaedi Djuminta, S.E. selaku Ketua Panitia Penyelenggara menjelaskan, para peserta sosialisasi ini diberi berbagai materi dan informasi, khususnya yang berkaitan dengan berbagai peraturan tentang pendapatan daerah. Selain itu, pihaknya sengaja mengandeng Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak, terutama yang berkaitan dengan pembayaran pajak. Diharapkannya, dengan dilaksanakannya sosialiasi ini, dapat mengoptimalkan dan meningkatkan realisasi pajak di Kota Sukabumi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *