Pemecatan Ketua KPU Tidak Ganggu Pilkada Serentak 2024, KPU Tetap Solid

0
Plt-Ketua-KPU-RI-Mochammad-Afifuddin-memberi-keterangan-Kamis-472024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers pada Kamis (04/07/2024).

Afifuddin menyatakan bahwa organisasi KPU tetap berjalan solid dan kompak meskipun terjadi perubahan pada pucuk pimpinan. “Kami berenam bersama Pak Sekjen dan seluruh jajaran, termasuk jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang sudah ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Afifuddin menegaskan bahwa KPU akan terus menerima masukan dari publik dengan senang hati. “Kami tidak akan berubah dalam menjalankan tugas kami dan kami terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat,” tambahnya.

KPU juga mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Publik diundang untuk memberikan masukan terkait hal-hal yang dilakukan oleh KPU guna memastikan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar dan sukses.

Anggota KPU, August Mellaz, menjelaskan bahwa KPU telah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU hingga Ketua KPU yang definitif dipilih. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” ujar Ari dalam keterangannya pada Rabu (3/7/2024).

Ari juga memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal meskipun terjadi pemecatan ini. Pemerintah akan mengikuti mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. “Saat ini, Pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut,” tambahnya.

Pemecatan ini diharapkan tidak akan mempengaruhi kinerja dan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan datang. KPU berkomitmen untuk terus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme demi kelancaran proses demokrasi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *