Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan beberapa kebijakan terbaru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Pendidikan, termasuk penerapan pembelajaran pemrograman komputer atau coding di sekolah serta evaluasi terhadap kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto membahas sektor pendidikan di Istana Merdeka Jakarta, belum lama ini.
Abdul Mu’ti memaparkan bahwa salah satu topik penting yang dibahas adalah tentang pembelajaran coding yang akan diterapkan sebagai kurikulum atau mata pelajaran pilihan di sekolah. Pembelajaran coding, yang dianggap sangat relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masa depan, akan dimulai dari jenjang sekolah dasar.
“Kami sedang mengkaji apakah pembelajaran coding ini dimulai sejak kelas 4 atau seterusnya. Ini akan menjadi materi pelajaran pilihan yang dapat diakses oleh para siswa,” ujar Abdul Mu’ti usai pertemuan.
Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. “Bapak Presiden sangat mendukung untuk pembelajaran coding di sekolah, karena kami yakin hal ini akan mempersiapkan generasi muda Indonesia dengan keterampilan yang sangat dibutuhkan di masa depan,” tambah Abdul Mu’ti
Pembelajaran coding dianggap sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan siswa untuk dunia kerja yang semakin bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi.
Selain pembahasan tentang coding, pertemuan tersebut juga membahas evaluasi terhadap kebijakan zonasi dalam PPDB. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ada berbagai tantangan dan kelemahan dalam pelaksanaan sistem zonasi yang harus ditangani dengan lebih hati-hati. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami sedang mempelajari berbagai kelemahan yang ada dalam sistem zonasi ini dan kami terus melakukan kajian mendalam. Harapannya, pada tahun pelajaran 2025-2026, kami dapat menerapkan sistem zonasi dengan pendekatan yang lebih baik dan sistematis,” ungkap Abdul Mu’ti.
Keputusan mengenai kebijakan zonasi ini akan diputuskan dalam sidang kabinet yang akan dilaksanakan bersama dengan Presiden Prabowo.
Di samping itu, Abdul Mu’ti juga melaporkan mengenai persiapan pelaksanaan Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang rencananya akan digelar pada 28 November 2024 mendatang di Jakarta International Velodrome. Dalam acara tersebut, yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Presiden Prabowo telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dan memberikan pengarahan kepada para guru se-Indonesia.
“Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden mengenai acara Puncak Hari Guru Nasional yang akan dilaksanakan pada 28 November, dan kami sangat bersyukur Bapak Presiden bersedia membuka dan memberikan arahan dalam acara tersebut,” tutur Abdul Mu’ti.
Acara tersebut diharapkan dapat menjadi momen yang membangkitkan semangat para guru di seluruh Indonesia, serta mengapresiasi kontribusi besar mereka dalam membangun pendidikan di tanah air.