Pemerintah Perluas Ekspor ke Negara Prospektif Melalui LPEI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu) mengatakan bahwa dengan mandat khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau dikenal juga sebagai Indonesia Eximbank, maka dapat mendorong BUMN dan swasta untuk meningkatkan perluasan pasar ekspor ke negara-negara prospektif seperti kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Amerika Selatan. Menkeu juga mengajak pemerintah negara-negara tersebut untuk menjalin kerjasama dengan LPEI dalam rangka mendorong ekspor, ia juga meminta Menteri Keuangan Afrika, Asia Tengah dan Timor Leste untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi.
Demikian disampaikan Menkeu pada sambutannya dalam acara Business Luncheon on Indonesia Financing Scheme di tengah Pertemuan Tahunan IMF-WBG Bali 2018. Forum ini membahas bentuk dukungan pemerintah Indonesia kepada industri strategis untuk melakukan ekspor ke negara prospektif, melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) oleh LPEI. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan didukung oleh Kemenko Maritim dan Kementerian Luar Negeri.
“LPEI dibentuk untuk memperkuat pelayanan kepada sektor swasta dalam hal pembiayaan. LPEI juga telah mengembangkan instrumen pembiayaan dalam skema syariah. Saat ini kita ingin memperkuat dan menjalin kerjasama yang telah kita bangun, terutama dalam memperkuat perdagangan dan investasi, terutama dengan partner kita Afrika, Bangladesh, Srilanka, dan lainnya,” kata Menkeu.
Investasi dan ekspor merupakan dua kunci yang menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, serangkaian kebijakan fiskal pun dikeluarkan oleh Pemerintah Dalam hal ekspor, maka LPEI ditugaskan khusus untuk mendukung program ekspor nasional atas biaya pemerintah, melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE).
“LPEI dapat melaksanakan penugasan khusus yang disebut dengan National Interest Account (NIA) untuk mendukung ekspor nasional dengan pembiayaan dari Pemerintah. Dengan adanya instrumen keuangan, kita bisa memperkuat kerjasama dengan menawarkan pinjaman dan perdagangan yang kompetitif dan membangun relasi dengan para investor. Kita ingin membangun interaksi dengan negara lain dan kita ingin lebih kompetitif,” Menkeu menambahkan.
Kesiapan industri strategis Indonesia untuk ekspor meliputi : konstruksi, farmasi, pesawat udara, kereta api, dan pertambangan, yang telah memiliki daya saing untuk turut meramaikan perdagangan internasional dan investasi luar negeri.
Pada kesempatan ini, LPEI memperlihatkan implementasi kongkret program PKE dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Timah Tbk. dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. untuk pengerjaan proyek bersama dan komitmen LPEI untuk memberikan dukungan pembiayaan investasi serta modal kerja ekspor.
LPEI didirikan pemerintah untuk menumbuhkan ekspor nasional, melalui peningkatan daya saing melalui fasilitasi berbentuk pembiayaan, asuransi, penjaminan dan jasa konsultasi.
