Penerbangan Internasional ke Bali Akan Dibuka, Kemenhub Lakukan Persiapan Cegah Varian Baru

0
2890249174

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memantap pembukaan penerbangan luar negeri ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Rencananya pemerintah mulai pembukaan penerbangan dari sejumlah negara lain ke Bali pada 14 Oktober mendatang.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan yang sudah siap maupun yang bisa dalam menyambut kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengatakan p protokol kesehatan menjadi bagian yang wajib diterapkan dan dipatuhi oleh penumpang yang tiba di bandara.

Ilustrasi

“Dengan adanya kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Adita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/10/2021).

Koordinasi dilakukan diantaranya dengan Satgas Penanganan Covid-19. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di area bandara, seperti penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya.

Ilustrasi

Lebih lanjut Adita mengungkapkan, terkait penerapan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan kedatangan internasional, Kemenhub mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Beberapa aturan protokol kesehatan tersebut diantaranya yaitu: pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi, seperti bandara, wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal 8 hari. Kemudian pada hari ke-7 karantina, akan kembali dilakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, jika hasilnya positif maka kembali harus melakukan karantina.

Ilustrasi

Sebagai informasi, pada Senin, 4 Oktober 2021, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan kembali membuka penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021. Menko Luhut mengingatkan bahwa ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan dengan baik. (Sumber Kemenhub)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *