Penerimaan Negara dari Pajak Capai Rp624,19 Triliun Hingga Akhir April 2024

0

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan hingga akhir April 2024 penerimaan negara dari sektor pajak mencapai Rp624,19 triliun. Angka ini setara dengan 31,38 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rincian yang disampaikan, PPh Non Migas memberikan kontribusi terbesar dengan pendapatan sebesar Rp377,0 triliun, atau 35,45 persen dari target. Meskipun ada penurunan sebesar 5,43 persen secara bruto, Menkeu menyatakan bahwa pencapaian ini masih sesuai dengan jalurnya. Sementara itu, PPN dan PPnBM menghasilkan pendapatan sebesar Rp218,50 triliun atau 19,20 persen dari target, diikuti oleh PPh Migas dengan Rp24,81 triliun atau 32,49 persen, serta PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari target.

“Penurunan pada PPh Non Migas disebabkan oleh penurunan PPh Tahunan, khususnya dari korporasi atau badan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2024 di Jakarta pada Senin (27/05).

Dari segi jenis pajak, sebagian besar mengalami pertumbuhan positif. Menkeu mencatat bahwa PPh 21 tumbuh sebesar 41,4 persen, meningkat tajam dari 18,2 persen pada tahun lalu. Pertumbuhan positif juga tercatat pada PPh 22 Impor, PPh 26, dan PPh Final. Hal ini mencerminkan ketahanan aktivitas ekonomi nasional. Namun, PPh Badan masih menunjukkan kontraksi sebesar 29,1 persen.

“PPN masih menunjukkan pertumbuhan positif secara bruto, meskipun netto-nya mengalami kontraksi karena restitusi. PPh Final dan PPh 22 Impor menunjukkan tren yang lebih positif. Kami berharap ini akan berdampak baik pada perdagangan, terutama impor dan PPN,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu juga memaparkan sektor-sektor yang berkontribusi pada penerimaan pajak. Sektor perdagangan tumbuh positif sebesar 10,8 persen, sementara sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mencatat pertumbuhan dua digit sebesar 15,5 persen baik bruto maupun netto. Namun, sektor Pertambangan mengalami kontraksi tajam sebesar 48,6 persen bruto dan 63,8 persen netto.

Sektor Konstruksi dan Real Estate tumbuh positif sebesar 16,0 persen, sedangkan sektor Transportasi dan Pergudangan masih tumbuh meski mengalami penurunan dari tahun lalu dengan pertumbuhan 34,1 persen bruto dan 48,6 persen netto. Sektor Jasa Perusahaan tumbuh positif 12,4 persen, dan sektor Informasi dan Komunikasi tetap kuat dengan pertumbuhan 19,2 persen.

Selain pajak, Menkeu juga melaporkan penerimaan negara dari bea dan cukai. Hingga akhir April 2024, Bea Masuk mencapai Rp15,7 triliun atau 27,4 persen dari target, sementara Bea Keluar mencapai Rp5,8 triliun atau 33,0 persen dari target. Penerimaan dari cukai tercatat sebesar Rp74,2 triliun atau 30,2 persen dari APBN.

“Untuk pencegahan rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 4000 penindakan, menyita 220 juta batang rokok dengan nilai sekitar Rp311,3 miliar. Ini menunjukkan bahwa pengaturan cukai tidak hanya soal mengumpulkan pendapatan, tetapi juga penegakan hukum yang kompleks di lapangan,” tegas Menkeu.

Secara keseluruhan, penerimaan negara terutama dari kepabeanan dan cukai menunjukkan pertumbuhan positif, didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar. Kinerja penerimaan pajak akan terus dijaga melalui perluasan basis perpajakan dan penguatan ekstensifikasi serta pengawasan pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *