Pengajuan Klaim BPJS via e-Klaim, Praktis dan Cepat
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan klaim di BPJS Keenagakerjaan, e-Klaim bisa menjadi pilihan.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan klaim tanpa harus mengantre di kantor BPJS.
Seperti dikutip Tribun Lampung, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Robi Awaludin, menjelaskan cara mengajukan klaim melalui aplikasi ini sangat mudah.
Kunjungi situs https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/ eklaim/ kemudian isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, kartu kepesertaan BPJS atau Jamsostek, dan buku tabungan atas nama peserta.
Menurut Robi, saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengantre dan data langsung diverifikasi.
Jika semua data lengkap dan benar, maka keesokan harinya dana klaim langsung dikirim ke rekening peserta.
Pengajuan klaim melalui e-Klaim ini lebih praktis dan cepat