Perda dan Pergub APBD 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Siap Percepat Program

0
siaranpers_pemprov_dki-20251227092919_liij22_534

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memasuki pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 diundangkan pada 23 Desember 2025. Dengan disahkannya dua regulasi tersebut, Pemprov DKI berharap program dan kebijakan daerah dapat langsung dijalankan sejak awal tahun secara lebih cepat dan terarah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa total nilai APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka tersebut terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp74,28 triliun dengan pengeluaran pembiayaan daerah Rp7,04 triliun.

Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Pada Tahun Anggaran 2025, APBD DKI Jakarta tercatat sebesar Rp91,86 triliun, sehingga terjadi penurunan sekitar Rp10,54 triliun. Menurut Gubernur Pramono, penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat turun cukup besar, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun di 2026. Penurunan paling signifikan berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak yang berkurang sekitar Rp14,79 triliun,” jelas Pramono.

Meski demikian, APBD 2026 tetap difokuskan pada sejumlah isu strategis daerah, antara lain penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta pengurangan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan bahwa alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Angka tersebut telah melampaui ketentuan minimal sebesar 40 persen.

“Ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat layanan publik dan pembangunan infrastruktur,” kata Michael.

Dalam rinciannya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk penguatan modal manusia yang berdaya saing.

Selain itu, terdapat alokasi Rp2,70 triliun untuk program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri, Rp2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif, Rp7,82 triliun untuk pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit, serta Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.

Di sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran dialokasikan untuk pengendalian banjir sebesar Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover Rp289,72 miliar.

Untuk sektor perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, antara lain Transjakarta Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan Rp100,19 miliar.

Di bidang ketenagakerjaan, sejumlah program pelatihan disiapkan, termasuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas Rp1,25 miliar.

Sektor pendidikan tetap menjadi prioritas dengan alokasi anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari belanja daerah, melampaui ketentuan mandatory spending minimal 20 persen. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, program sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp126,12 miliar.

Di bidang kesehatan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih Rp43,49 miliar.

Untuk bantuan sosial, dialokasikan anggaran antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Di sektor industri dan perdagangan, Pemprov DKI menyiapkan anggaran untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23,55 miliar.

Sementara itu, pada urusan komunikasi dan informatika, anggaran dialokasikan untuk managed service CCTV sebesar Rp185,29 miliar serta sistem pengendalian banjir Rp18,25 miliar.

Michael menegaskan seluruh program dalam APBD 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami berharap APBD 2026 ini benar-benar memberikan manfaat luas bagi warga Jakarta,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *