Perintah Dirjen Perhubungan Udara Kepada Seluruh Penyedia Layanan Penerbangan, Guna Hadapi Arus Penumpang Natal & Tahun Baru
Menghadapi adanya musim hujan dan cuaca ekstrim akhir tahun 2017 ini perlu peningkatan kewaspadaan, khususnya terhadap kondisi cuaca ekstrim dalam rangka persiapan arus penumpang pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.
Untuk itulah Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, memerintahkan kepada :
1) Penyedia layanan informasi meteorologi penerbangan agar senantiasa memperbaharui data (updating data) dan informasi cuaca baik melalui alat sensor cuaca yang dimiliki maupun berdasarkan laporan dari pilot (AIREP)
2) Kepala Unit penyelenggara bandar udara dan badan usaha bandar udara :
1. Memastikan bahwa marka terlihat jelas dan lampu-lampu dalam kondisi normal;
2. Memastikan bahwa sistem drainase berfungsi normal;
3. Melaksanakan sungguh-sungguh pengamatan terhadap kondisi runway pada saat basah secara berkala dan melaporkan kepada unit pelayanan navigasi penerbangan apabila ada genangan air di runway;
4. Melaksanakan pencegahan dan pembersihan runway dari foreign object damage ( FOD), kendaraan, peralatan, binatang atau sesuatu yang lain yang dapat membahayakan keselamatan operasi pesawat udara ke dalam daerah pergerakan.
3) Kepala unit penyelenggara pelayanan navigasi pernerbangan untuk :
1. Memastikan dan menjaga kondisi fasilitas komunikasi, navigasi dan survaillance tetap dalam kondisi prima;
2. Memastikan bahwa informasi cuaca yang disampaikan kepada pilot adalah informasi yang terbaru;
3. Menginformasikan kepada pilot terhadap perubahan cuaca, kondisi runway dan informasi lain yang terkait dengan keselamtan penerbangan;
4. Memastikan personil ATC yang bertugas telah mendapatkan training yang terkini (update) dan memastikan kecukupan jumlah personil yang bertugas serta memperhatikan fatique risk management untuk kondisi cuaca ekstrem.
4) Penyedia jasa angkutan udara (AOC 121, AOC 135, OC 91 dan PSC 141) agar :
1. Menekankan kepada Pilot in Command untuk memastikan pemenuhan terhadap stabilizer apprroach pada saat melakukan proses pendaratan dan segera melakukan go around apabila kriteria tersebut tidak dapat dipenuhi (Un-stabilized approach);
2. Menekankan kepada Pilot in Command untuk memastikan pemenuhan terhadap MEL Category, mengacu kepada CASR 121.628 dan CASR 135.157, terkait dengan Inoperable instrument and equipments sebelum melakukan kegiatan penerbangan;
3. Review standard operation procedures (SOP) untuk adverse weather operation khususnya Take off, approach dan landing limitation;
4. Menekankan kepada Pilot in Command untuk memastikan tercukupinya panjang landasan yang tersedia terutama dalam kondisi dimana terdapat genangan air (Standing water / wet runway) yang dapat mempengaruhi efektifitas pengereman (poor braking action);
5. Memastikan bahwa flight dispatcher / flight crew memperoleh data meteorologi terbaru dalam mempersiapkan flight plan sebelum keberangkatan (departure);
6. Menyarankan kepada Pilot in Command untuk melakukan asessment terhadap kondisi cuaca sebelum take off guna menghindari kemungkinan masuk ke dalam cuaca buruk;
7. Menginstruksikan kepada Pilot in Command untuk menyampaikan inflight/post-flight weather observation kepada unit pelayanan navigasi penerbangan terhadap kondisi cuaca, awan (CB) turbulensi, winshear serta informasi lain yang terkait dengan keselamatan penerbangan;
8. Mengantisipasi lonjakan arus penumpang pada hari raya natal 2017 dan tahun baru 2018 terkait dengan penerbangan tambahan (extra flight) dan memastikan tercukupinya jumlah personil penerbangan (flight crew) yang bertugas.
5) Kepala kantor otoritas bandar udara di tiap-tiap wilayah operasional , agar :
1. Meningkatkan kegiatan ramp check;
2. Memonitor kondisi Bandar Udara di bawah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara setempat, terutama pada saat terjadi kondisi cuaca ekstrim;
3. Melaporkan seluruh kejadian yang terjadi di Bandar Udara yang berada di bawah kendali pengawasan, selama musim penghujan, angkutan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara sesegera mungkin.
