PHRI Yogyakarta Berharap Tidak Ada Kenaikan Tarif Berlebihan Di Musim Lebaran
Menurunnya tingkat okupansi saat ini cukup membuat pelaku industri perhotelan tidak nyaman, namun menjelang libur lebaran pastinya akan kembali melonjak dengan pesatnya. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap kepada seluruh anggotanya untuk tidak menaikan harga sewa kamar secara berlebihan pada liburan lebaran tahun ini.
Ketua PHRI Yogyakarta Istidjab Danunagoro mengatakan sering adanya tindakan pengelola hotel di Yogyakarta yang menaikkan harga kamar secara berlebihan ketika kebanjiran pemudik dari luar kota.
“Saat Lebaran nanti hotel memasuki very peak season. Kami berharap sewajarnya saja dalam memberikan surcharge (tarif tambahan),” ujar Istidjab dikutip dari Antara pada Jumat 16 Juni 2017.
Hal ini bisa menyusahkan tamu yang ingin menginap di hotel-hotel yang berada di Yogyakarta dan akan berdampak negatif bagi bisnis perhotelan maupun pariwisata di Yogyakarta.
“Jika kenaikannya sampai ada yang menyentuh 100 persen, berarti itu sudah membuat harga baru. Idealnya 30 persen saja naiknya dari tarif dasar,” ujar Istidjab.
Istidjab melihat saat ini tingkat okupansi hotel masih rendah yang berada di kisaran sebesar 30-40 persen. Namun akan berubah ketika menuju hari libur lebaran yang dipercaya akan meningkatkan okupansi secara signifikan signifikan mulai H-7 hingga H 7 Lebaran.
Terlebih hotel-hotel yang berlokasi di pusat kota akan menikmati kenaikan okupansi hingga 100 persen selama Lebaran. Ini merupakan potensi tinggi bagi para pengelola hotel oleh karena itu diharapkan tidak adanya ketimpangan dari pemberian tarif sewa kamar.
“Sekitar sepekan menjelang Lebaran biasanya mulai naik,” kata Istidjab.
Selain itu untuk menghindari pemesanan fiktif, di beberapa hotel mulai menerapkan ketentuan pembayaran uang muka 30-50 persen dari tarif yang ditentukan.

