Presiden Jokowi: Dana PKH Dapat Dicairkan Februari 2018

0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dana Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dapat dicairkan oleh penerima mulai 1 Februari mendatang untuk pencairan tahap pertama. Total dana yang tersedia dalam program tersebut ialah Rp1,89 juta per tahunnya bagi tiap penerima, dan dapat diambil melalui beberapa kali pencairan.

“Doakan kalau tahun depan anggaran berlebih akan ditingkatkan lagi,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan sosial PKH kepada 1.000 keluarga prasejahtera, di  Taman Kota Lapang Bakti, Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat, Selasa pagi, 16 Januari 2018.

Presiden menjelaskan, PKH dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak dalam menempuh pendidikan dan untuk membantu meningkatkan gizi pada anak.

Bersamaan dengan penyerahan bantuan PKH, Kepala Negara juga menyerahkan bantuan bagi para pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK serta bagi pelajar yang mengikuti program kelompok belajar (Kejar) paket A, B, dan C melalui penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sebanyak 1.771 pelajar mendapatkan bantuan langsung yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada kesempatan ini. Rinciannya adalah 653 pelajar SD, 555 pelajar SMP, 119 pelajar SMA, 297 pelajar SMK, dan 147 pelajar Kejar paket.

Gubernur Jawa Barat sendiri dalam laporannya mengapresiasi secara khusus pemberian bantuan pendidikan bagi para pelajar di wilayahnya. Ia menyebut bahwa bantuan KIP ini akan memberikan motivasi tersendiri bagi para pelajar.

“Penyerahan Kartu Indonesia Pintar ini makin memacu upaya pendidikan di Jawa Barat dan memotivasi anak-anak di Jawa Barat untuk terus belajar,” ucap Heryawan.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *