Presiden Jokowi: Perlu Ada Perbedaan Tarif Jika Mau Lihat Komodo
Kenaikan tarif masuk sebesar Rp3.750.000 ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3.750.000 menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo. Saat meresmikan penataan Pulau Rinca, Kamis (21/07/2022), Presiden angkat bicara terkati polemic tarif baru tersebut.
Presiden menjelaskan perlu ada perbedaan tarif masuk antara Pulau Komodo, Pulau Padar dan Pulau Rinca. Perbedaan tarif dilakukan untuk melihat kepentingan yang ada di pulau-pulau tersebut. Untuk Pulau Komodo dan Pulau Rinca merupakan kawasan konservasi, sedangkan Pulau Rinca merupakan kawasan wisatawan. Oleh karena itu harus ada tarif yang berbeda di tiga pulau itu.
“Jadi kita ingin konservasi tapi kita juga ingin ekonomi lewat tourism, lewat wisatawan. Ini harus seimbang nah dilakukan, Labuan Bajo ini beruntung karena komodo itu tidak hanya hidup di satu pulau, ada di Pulau Komodo, ada di Pulau Rinca di sini. Ada di Pulau Padar yang dikonservasi,” kata Presiden.
Menurut Presiden, perbedaan tarif wajar karena wilayah konservasi membutuhkan pengelolaan yang lebih besar, namun dibalik itu, pemerintah tidak melupakan kawasan pariwisatanya. Karena itu, wisatawan yang ingin ke Pulau Komodo atau Pulau Padar untuk melihat Komodo dipersilahkan asalkan dengan tarif yang cukup tinggi.
“Mengenai bayarnya berapa? Tetap. Tetapi kalau mau ‘wah Pak saya pengen sekali lihat yang di Pulau Komodo’, ya silahkan, nggak apa-apa juga. Tapi ada tarif yang berbeda. Itu loh sebenarnya, simpel seperti itu, jangan dibawa ke mana-mana. Karena apa? Karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi juga harus kita hargai mereka, masukan mereka,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan tidak ada yang berbeda dari jenis Komodo yang ada di Pulau Komodo, Pulau Padar maupun Pulau Rinca. Semua jenis komodo yang di Pulau di sekitar Labuan Bajo ini memiliki jenis yang sama.
“Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu komodonya juga sama, wajahnya juga sama. Jadi kalau mau lihat Komodo silakan ke Pulau Rinca di sini ada Komodo,” tutur Presiden.
Kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo yang rencananya diberlakukan mulai 1 Agustus 2022 ini merupakan biaya kontribusi untuk program konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya selama satu, oleh karena bukan sekedar harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.
Dinaikkannya tarif masuk ke Taman Nasional Komodo merupakan kebijakan yang diambil setelah dilakukan kajian untuk melindungi habitat Komodo yang berada di area Taman Nasional Komodo. Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).