Property Agent Dapat Mudahkan Masyarakat Menjual atau Membeli Properti
Property agent atau yang dikenal dengan broker ternyata menjadi bagian penting dalam melakukan aktivitas penjualan maupun pembelian properti. Keberadaan profesi yang satu ini, dibutuhkan oleh penjual maupun pembeli properti.
“Satu pembeli maupun penjual merasa, kalau dia jual melalui property agent dia pasti mendapatkan harga yang terbaik. Si penjual merasa apa yang dijual itu sudah harga yang terbaik, harga yang sesuai pasar dan si pembeli pun merasa harga yang dibelinya pun tidak kemahalan, tetapi adalah harga yang umum atau harga yang wajar,” kata Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong saat menjadi pembicara dalam program Indonesia Business Forum (IBF) yang ditayangkan EL JOHN TV. Program ini dipandu oleh Moderator Thomas Sugiarto ( CO-Founder FP One/CO-Founder Global CEO ).
Lukas Bing yang juga CEO ERA MAX ini, menjelaskan kehadiran property agent dapat menjadi solusi disaat penjual maupun pembeli sedang sibuk. Sebelum profesi ini berkembang, banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi, seperti tidak sinkronnya janji ketemu antara pembeli maupun penjual, apalagi di saat itu harus mengorbankan acara yang juga penting.
“Tentunya kalau kita titip property kepada property agent itu, hemat waktu dan hemat biaya. Jaman dulu kita jual property, kita pasang iklan sendiri, kita mesti temenin si calon pembeli, apalagi kalau sudah janji, oh saya mau datang, besok yah terpaksa kita cancel acara keluarga kita, begitu kita tunggu si calon pembeli tidak hadir. Hal-hal seperti ini, sebenarnya bisa diwakilkan oleh properti agent,” jelas Lukas.
Lukas mengakui property agent bukan profesi yang diimpikan, namun penghasilan dari profesi ini melebihi pekerja perkantoran. Bahkan tidak sedikit, masyarakat yang keluar dari tempat kerja hanya untuk menjadi property agent.
“Property agent itu, dapat memberikan bukti bahwa income bisa jauh lebih tinggi dibandingkan orang yang bekerja formal, orang yang bekerja di perkantoran dan lain sebagainya. Sudah terbukti bahwa property agent itu income-nya rata-rata bisa di atas yang bekerja di kantoran yang standar yah,” ujar Lukas.
Tidak sulit untuk menjadi property agent asalkan ada kemauan yang tinggi dan siap bekerja keras. Selain itu, Lukas menyebut seorang property agent harus memiliki sertifikasi lolos uji kompetensi.
“Sertifikasi itu penting, karena itu sudah satu keharusan. Kalau saya melihat wilayah-wilayah di sekitar di luar Indonesia, kita bicara Singapur, kita bicara Malaysia, kita bicara Australia, Itu kita bicara sebagai property agent atau profesi sebagai broker properti itu pekerjaan yang dilindungi oleh pemerintah, diatur oleh pemerintah, kenapa karena itu menyangkut uang yang besar,” sebut Lukas.
Tak berhenti di sertifikasi, menurut Lukas seorang property agent juga harus memiliki jaringan yang luas. Jaringan tersebut dapat memudahkan seorang property agent bekerja. “Selain kompetensi itu, kita tentunya harus punya network, ktia harus punya database, sebenarnya itu hal-hal mudah, hal-hal simple bagaimana kita memulai sebagai property agent,” tutur Lukas.
Lebih lanjut Lukas mengungkapkan, bahwa kini ada wadah yang menaungi profesi para broker yakni Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Bahkan usia asosiasi yang satu ini sudah tidak muda lagi, tahun ini AREBI sudah berusia 28 tahun.
“Jadi usia yang sudah dewasa, sudat saatnya Arebi itu bisa mengayomi temen-temen, broker properti yah. Ini mudah sekali kalau bergabung yah, pendaftaran Arebi yang tentunya mengikuti pelatihan broker properti Indonesia,” ungkap Lukas
“Bagi temen-temen yang kantornya belum ada pelatihan itu wajib mengikuti pelatihan dulu. Jadi ada standarisasi. Tujuannya apa, itu ada minimal kalau untuk buka kantor broker properti itu ada SIUP-nya khusus namanya SIU-P4. P4 itu dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, minimal memiliki dua tenaga ahli, satu tenaga ahli di bidang marekting, satu tenaga ahli di bidang manajemennya,” tambahnya.
