Resmi Diluncurkan, Asuransi “Jaga Wisata” Siap Lindungi Wisatawan

0
42604383_2091740974212020_6262957212658827264_n

Wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman), yang ingin menjelajahi destinasi wisata di Indonesia kini terlindungi dengan kehadiran produk asuransi bertajuk Jaga Wisata. Produk ini merupakan buah kerjasama delapan perusahaan asuransi yang membentuk konsorsium dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Produk tersebut diluncurkan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional l (Rakornas) Pariwisata III Tahun 2018, di Jakarta pada 26-27 September 2018.

Adapun delapan perusahaan asuransi yang tergabung dalam konsorsium ini yaitu PT Central Asia Finansial (Jagadiri), PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR), PT Asuransi FPG Indonesia, PT Asuransi Staco Mandiri, PT Asuransi Jasa Raharja Putera, PT Equity Life Indonesia, PT Asuransi Binagriya Upakara, dan PT Asuransi Intra Asi

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna, mengatakan  Jaga Wisata dapat memberikan perlindungan menyeluruh kepada wisatawan baik yang dari maupun menuju Indonesia. Prosesnya untuk mendapatkan asuransi ini pun terbilang mudah.

“Prosesnya instan, aman, dan mudah, cukup dengan mengakses website Jaga Wisata,” ujarnya di Rakorna, Kamis, 27 September 2018.

Premi yang dibayarkan mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000. Dengan harga itu, Wisatawan dapat memilih perlindungan mulai dari 3 hari, 7 hari, 15 hari, hingga 30 hari.

Sementara itu, untuk perlindungannya yang diberikan terdiri dari sakit akibat kecelakaan, cacat akibat kecelakaan, keracunan, kegiatan olahraga ekstrim, hingga terorisme dan bencana serta termasuk evakuasi darurat medis ketika melakukan perjalanan.

Chief Marketing Officer Jaga Diri Yuda Wirawan menambahkan konsorsium menargetkan meraup nasabah 10% dari total penumpang pesawat dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sepanjang 2017 terdapat 128 juta penumpang pesawat. Sehingga, target penjualan polis konsorsium diharapkan mecapai 12,8 juta dengan total perlindungan senilai Rp320 triliun.

“Memang cukup besar, tetapi saya meyakini target tersebut dapat tercapai ketika kita dapat terus bekerja sama,” tuturnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pariwisata Arief Yahya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi, dan seluruh direksi perusahaan asuransi anggota konsorsium.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *