Resmikan Terminal Tipe C, Walikota Tangsel Mengajak Warga Beralih ke Transportasi Massal
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengajak warga Tangerang Selatan agar mau beralih menggunakan transportasi massal yang tersedia. Hal tersebut ia sampaikan usai meresmikan Terminal Tipe C BSD yang terletak di Jalan Cemara Raya, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (8/3/2020).
“Transportasi massal terus kita galakan dan terus kita kerjasamakan dengan pihak swasta lainnya,” kata Airin..
Menurutnya, hal itulah yang kini menjadi pekerjaan rumah (PR) baginya. Terlebih, saat Tangsel dikabarkan menjadi kota yang udaranya paling berpolusi.
“Kemarin sempat ramai, viral polusi udara di Tangsel tertinggi dibandingkan dengan DKI. Semua pada protes, karena setiap yang tinggal di Tangsel merasa aman dan nyaman,” tuturnya.
Atas hal itu, Airin menilai, upaya mendorong masyarakat agar dapat beralih menggunakan transportasi massal sangatlah perlu. Hal itu akan dapat berdampak pada tingkat kebersihan udara di Tangsel. Sebab salah satu penyumbang polusi udara adalah banyaknya kendaraan pribadi.
“PR saya sedang berusaha bagaimana proyek MRT, LRT masuk ke proyek strategis nasional (PSN). PR-nya adalah bagaimana transportasi massal bisa senyaman menggunakan kendaraan pribadi,” tuturnya.
Airin menambahkan, saat ini yang harus dilakukan adalah menjaga kebersihan dan keamanan fasilitas yang sudah dibangun, salah satunya terminal baru itu. Hal tersebut dapat terwujud jika ada kerjasama dan kolaborasi antar seluruh stakeholder.
Terminal tipe C pertama di Tangsel akan melayani 10 trayek perjalanan angkutan umum. Mulai dari dalam kota, sampai ke luar kota.
Untuk trayek dalam kota, diantaranya B16 melayani rute BSD-Muncul, B04 melayani rute BSD-Cikokol, B27 melayani rute BSD-Parung, B08 melayani BSD-Jombang dan B12 melayani rute BSD-Ciputat.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan, Purnama Wijaya menjelaskan, terminal tipe C yang baru diresmikan ini merupakan realisasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, yang diharapkan mampu melayani kebutuhan masyarakat Tangsel.
“Terminal ini merupakan amanat Undang-Undang, yang diharapkan mampu melayani kebutuhan mobilisasi masyarakat Tangsel,” jelasnya.
Purnama menuturkan, di terminal ini tersedia angkutan yang melayani rute dalam kota. Selain itu, terminal ini juga melayani angkutan antar provinsi.
“Untuk rute dalam kota ada angkutan BSD-Jombang, BSD-Cikokol kemudian BSD- Parung. Selain itu ada juga rute Intermark menuju Bandara Soekarno Hatta dan BSD ke Fatmawati Jakarta Selatan,” tandasnya.
