Ridwan Kamil dan Forkopimda Siap Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) sekaligus Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya sebagai relawan uji klinis vaksin Covid-19. Tak Ridwan, para para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar juga siap mengikuti langkah ridwan.
“Kami para pimpinan sedang merumuskan, jika tidak ada halangan dari unsur kesehatan pribadi, maka saya dan Forkopimda akan menjadi relawan untuk pengetesan vaksin (Covid-19),” ujarnya dalam konferensi pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/8/20).
Ridwan berharap pengajuan dirinya dan para pimpinan Forkopimda sebagai relawan juga diikuti masyarakat Jabar. Ridwan optimis uji klinis yang akan di diselenggarakan Unpad dan Bio Farma akan berlajan lancar. Karena itu, jangan ragu untuk menjadi relawan.
“Kalau pimpinannya juga melakukan (jadi relawan vaksin Covid-19), Insyaallah rakyatnya juga akan meyakini proses (uji klinis) vaksin ini berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Laporan yang didapat, Ridwan menyebut sudah ada 500 orang yang mendaftar sebagai relawan dari target yang ditetapkan sebanyak 1.600 orang. “Untuk (relawan) vaksin sudah ada pendaftar, sekitar 500-an orang, kita butuh 1.100 lagi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada mereka yang usianya sesuai kriteria dan mau, untuk menjadi relawan,” jelasnya.
Adapun proses uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac fase 3 ini akan berjalan selama enam bulan atau hingga akhir 2020. Jika berjalan lancar, rencananya vaksin Sinovac akan mendapat izin edar dan diproduksi massal di awal 2021.
Sambil menunggu tahapan uji klinis tersebut, ia meminta masyarakat untuk terus mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun demi memutus rantai penularan Covid-19.
“Perjalanan (mengatasi pandemi) masih panjang karena pengetesan vaksin ini akan berlangsung sampai akhir tahun. Sambil menunggu enam bulan itu tiba, maka pengetesan dan kedisiplinan memakai masker adalah cara untuk mengurangi persebaran (Covid-19),” katanya.
Sebab sanksi bagi warga Jabar yang tidak menggunakan masker di ruang publik, berupa denda akan mulai diberlakukan minggu ini. Dirinya mengatakan bahwa sebelum denda diterapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan membagikan masker.
“Satu minggu terakhir sudah (pendisiplinan lebih dulu lewat) peneguran juga pemberian masker. Maka minggu ini pendendaan sudah akan dimulai dan akan dilakukan oleh Satpol PP dibantu Kepolisian dan TNI,” ujarnya.
