Sepekan Jelang Berakhirnya Laporan SPT, Sudah 6,9 Juta Wajib Pajak Melapor

0
foto-c361bc7b2c033a83d663b8d9fb4be56e

Satu minggu jelang berakhirnya pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT), baru 8,6 juta wajib pajak (WP) yang sudah melapor, atau baru 54,8 persen dari target  kepatuhan formal tahun ini sebanyak 15,5 juta SPT. Dari data sementara itu, maka masih ada 6,9 wajib pajak yang belum melapor dan diharapkan sisanya dapat melaporkan sebelum berakhirnya laporan SPT ini.

“SPT Tahunan yang telah masuk sampai tadi pagi sebanyak 8,628 juta dimana 93 persennya  atau 8,02 juta disampaikan melalui e-filing dan 600.000 secara manual dan e-SPT,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama,  Senin (25/3/2019).

Yoga menyebut, SPT yang masuk hingga saat ini meningkat 10,78 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 7,79 juta SPT tahunan.

“Dalam 8,6 juta SPT tersebut terdapat sebanyak 231.000 SPT Tahunan WP Badan,” ungkapnya.

Jumlah WP yang wajib SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Kendati demikian, Ditjen Pajak menargetkan kepatuhan formal sebanyak 15,5 juta atau naik dibandingkan tahun lalu.

Menurut Hestu, pihkanya belum akan memperpanjang batas waktu laporan SEPERTI, kendati tinggal sepekan lagi yang sudah melapor baru 54,8 persen. Hestu optimis target akan tercapai, pasalnya kini ada kemudahan masyarakat dalam melaporkan SPT melalui e-filing dan hingga saat ini belum ada keluhan dari WP terkai pelayanan e-filing ini.

“Mungkin wajib pajak belum ada waktu untuk melapor, tapi saya yakin target bisa terpenuhi,” ungkap Hestu

Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus mendorong wajib pajak orang pribadi untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya.

Lebih lanjut Hestu berhadap adanya kesadaran dari wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya. Pasalnya, DJP sudah melakukan berbagai cara supaya wajib pajak segera menyampaikan SPT tahunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *