Taman Nasional Meratus
Pegunungan Meratus merupakan kawasan pegunungan yang berada di Kalsel. Namun selama ini kawasan ini masih belum ditetapkan menjadi Taman Nasional. Dinas Kehutanan Kalsel berencana untuk mengusulkan agar kawasan pegununan ini untuk dijadikan salah satu taman nasional yang ada di Indonesia. Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Rahmadi Kurdi mengungkapkan, pengusulan ini agar kawasan yang membentang di delapan kabupaten ini dapat dilestarikan. Sehingga dapat menyelamatkan kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi. “Laju kerusakan hutan kita sangat memprihatinkan. Karena itu, kita berupaya untuk menyelamatkan pegunungan Meratus dengan mengusulkan penetapan sebagai taman nasional,” ujarnya.
Pegunungan Meratus merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam. Pegunungan Meratus merupakan hutan tropis yang tersisa di Kalsel. Luas hutan Pegunungan Meratus yang membentang di sembilan kabupaten dari 13 kabupaten/kota di Kalsel mencapai 1,6 juta hektar. Namun akibat deforestasi, luas hutan di Pegunungan Meratus tersisa diperkirakan kurang dari 700.000 hektare. “Berdasarkan pantauan dari udara, tutupan hutan di kawasan puncak Meratus masih cukup baik. Namun, kawasan hutan di bagian bawah banyak mengalami kerusakan akibat penebangan, perkebunan dan pertambangan,” tambahnya.
Jika dibiarkan, Rahmadi memperkirakan hutan Meratus yang menjadi area tangkapan air tersebut akan habis dalam waktu tidak terlalu lama. Selain itu daerah tersebut menurutnya memiliki flora serta fauna yang masih asli, sehingga layak dipertahankan sebagai hutan tropis. Pihaknya khawatir jika tidak dijadikan kawasan konservasi dan hutan nasional, akan di rambah oleh para pengusaha. Dan tentunya dapat berakibat dapat merusak kawasan tersebut. Meratus merupakan kawasan pegunungan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi dua, membentang sepanjang ± 600 km² dari arah tenggara dan membelok ke arah utara hingga perbatasan Kalimantan Timur. Di sepanjang pegunungan ini terdapat banyak perkebunan karet.
Secara geografis kawasan Pegunungan Meratus terletak di antara 115°38’00″ hingga 115°52’00″ Bujur Timur dan 2°28’00″ hingga 20°54’00″ Lintang Selatan. Pegunungan ini menjadi bagian dari 8 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu: Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, Banjar dan Tapin. Pegunungan Meratus yang memiliki keanekaragaman jenis flora dan fauna yang tinggi perlu dijaga kelestariannya. Untuk menjaga kawasan tersebut perlu payung hukum yang kuat agar tidak terjadi perusakan kawasan tersebut, saat ini kawasan Pegunungan Meratus merupakan kawasan hutan lingdung sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 2828/KPTS-II/2002, dimana kawasan ini sebelumnya dijadikan sebagai hutan produksi terbatas namun dengan segala upaya yang ada atas Kebijakan yang diambil oleh Bupati Hulu Sungai Tengah dengan melakukan pendekatan kepada Menteri Kehutanan maka dicabutkan Keputusan Menteri Kehutanan yang menyatakan kawasan Pegunungan Meratus sebagai Hutan Produksi Terbatas berubah dan berfungsi kembali sebagai Kawasan Hutan Lindung yang meliputi Pegunungan Meratus – Sungai Amandit seluas 46.270 ha. Kawasan Pegunungan Meratus menjadi tempat hidup bagi 316 jenis burung dari 358 spesies – atau sekitar 88,27 persen – yang ada di Pulau Kalimantan.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Teknis Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI) Banjarbaru, Wayan Dirgayusa, di Banjarbaru, Selasa (19/4), ketika menyampaikan hasil temuan tentang keanekaragaman hayati Pegunungan Meratus. Temuan tim peneliti YCHI bersama masyarakat lokal Pegunungan Meratus itu rencananya akan diseminarkan di Banjarbaru pada tanggal 22 April mendatang. Jika dibandingkan dengan area konservasi lain di Kalimantan, kekayaan burung Pegunungan Meratus tergolong sangat tinggi. Sebagai perbandingan, Taman Nasional Kutai di Kalimantan Timur memiliki 236 jenis burung, sementara TN Tanjung Puting di Kalimantan Tengah memiliki 218 jenis burung.
Ini menunjukkan perlunya status khusus perlindungan kawasan bagi wilayah tersebut. Dari kajian status satwa, kawasan ini juga menjadi tempat perlindungan bagi burung-burung endemik di Kalimantan, mengingat ada 25 jenis burung endemik dari total 37 jenis yang ada di Kalimantan. Dari seluruh jenis burung yang ditemukan, 57 diantaranya dilindungi perundangan Nasional dan 24 jenis termasuk spesies yang sudah sangat jarang ditemui. Paparan tersebut menunjukkan betapa penting kawasan Pegunungan Meratus secara regional dan internasional, sehingga menuntut upaya segera untuk dikukuhkan sebagai kawasan konservasi.

