Tangkap Pencuri Ikan, Kapal TNI AL Ditabrak Kapal Vietnam
Upaya Indonesia dalam menangkap kapal asing yang mencuri ikan di perairan nusantara tanpa izin, kembali mendapat hadangan dari negara lain. Kali ini, KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) Tjiptadi-381, yang mendapat hadangan dari Kapal Coast Guard Vietnam. Hadangan yang dilakukan Kapal Vietnam itu dengan cara menabrak KRI Tjiptadi-381. Peristiwa itu sempat direkam anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan videonya viral di media sosial.
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono membenarkan perisritiwa ini. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/4/2019), Yudo menjelaskan Insiden itu dilaporkan terjadi di perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB. Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melakukan penegakan hukum terhadap kapal ikan Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
“Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” kata Yudo.
Yudo menegaskan upaya penangkapan yang dilakulan KRI Tjiptadi-381 sudah sesuai prosedur, karena kapal Vietnam itu berada di perairan Indonesia saat sedang melalukan aktivitas penangkapan ikan. Para anak buah kapal (ABK) juga tidak dapat menunjukan izin resmi dari Pemerintah Indonesia untuk mengambil ikan. Namun, Kapal Coast Guard Vietnam mengkalaim, kapal tersebut berada di perairan Vietnam.
“Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia. Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam,” ujar Yudo.
Akibat provokasi kapal coast guard Vietnam tersebut, kapal maling ikan Vietnam bocor dan tenggelam. 12 ABK kapal ikan Vietnam tersebut berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.
“Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya.
Sebelum beberapa waktu lalu, aksi penghadangan juga terjadi yakni menimpa Kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal KKP itu dihadang kapal dan helikopter Malaysia. Hadangan itu terjadi saat Kapal KKP sedang melakukan upaya penangkapan kapal berbendera Malaysia yang sedang menangkap ikan di perairan Indonesia.