Terkait Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polri Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

0

Seorang pengusaha rental mobil berinisial BH (52) asal Jakarta tewas setelah dikeroyok oleh warga di Desa Sumbersoko, Pati, Jawa Tengah. BH diduga sebagai maling oleh warga setempat, yang memicu aksi pengeroyokan tersebut.

Menanggapi insiden tragis ini, Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa bukti yang jelas. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan pentingnya melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.

“Kami dari Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa adanya bukti yang sah. Jika ada informasi terkait tindakan melanggar hukum, segera sampaikan kepada Polri,” ujar Trunoyudo di Jakarta Selatan, Senin (10/06/2024).

Trunoyudo menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelaku. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani sesuai prosedur.

“Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum kepada bhabinkamtibmas, pos polisi, polsek, atau polres terdekat,” tambah Trunoyudo.

Kejadian bermula ketika BH bersama tiga rekannya datang ke Pati untuk mengambil mobil yang hilang dan terlacak di wilayah tersebut. Mengendarai mobil Sigra, rombongan ini tiba di Sukolilo pada Kamis (06/06/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama, menjelaskan bahwa BH menemukan mobilnya terparkir di rumah seseorang yang diduga tersangka, AG. BH kemudian menggunakan kunci cadangan untuk membuka dan mengambil mobil tersebut. Aksi ini memicu kecurigaan warga yang mendengar teriakan “maling”, sehingga mereka melakukan pengejaran dan pengeroyokan.

“BH bersama tiga rekannya datang ke Pati untuk mengambil mobil yang hilang. Setelah menemukan mobilnya terparkir di rumah AG, BH langsung membuka dan mengambil mobil dengan kunci cadangan. Warga yang curiga kemudian berteriak ‘maling’ dan mengejar korban,” ungkap Bayu dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, BH dan tiga temannya mengalami luka parah. Polisi segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi para korban, namun BH tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia karena luka-lukanya.

“Warga mengejar dan mengeroyok para korban karena mendengar teriakan ‘maling’. BH dan tiga rekannya babak belur dianiaya massa. Polisi segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban, namun BH meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya,” jelas Bayu.

Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mengambil hukum di tangan sendiri. Polri menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *