Tim KEK Jawa Barat Melakukan Konsultasi Dengan KEK Mandalika Resort

0
Pulau-Lombok

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertandang ke Kantor Bupati Lombok Tengah. Dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprov Jawa Barat Prof. Dr. Ir. Denny Juanda P lalu diterima di Ruang Rupatama Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu 5 Juli 2017 lalu.

Rombongan berasal dari tim persiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Jawa Barat ini diterima Asisten II Setda Kabupaten Lombok Tengah Ir. Nasrun, Kadis Budpar H. Lalu Putria, Kabag Humas Lalu Herdan serta beberapa pejabat lainnya. Hadir pula Administrator KEK Mandalika Resort Ir. H. Winarto beserta beberapa perwakilan dari ITDC.

Denny yang memimpin tim pada kesempatan mengatakan bahwa kedatangannya ke Lombok Tengah adalah untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai penetapan Kawasan Mandalika Resort sebagai KEK oleh Presiden RI.

“Kami ingin mengatahui bagaimana proses yang dilakukan sehingga bisa ditetapkan sebagai KEK Pariwisata,” ujar Denny.

Sejak dulu Provinsi Jawa Barat memiliki sektor pariwisata yang terkenal di Indonesia, namun menurut Denny bahwa hingga saat ini belum bisa mendapatkan “predikat” KEK Bidang Pariwisata.

“Namun di Lombok Tengah khususnya, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat tiba-tiba dikabarkan mendapatkan penetapan sebagai kawasan KEK,” tukasnya.

Asisten II Setda Kabupaten Lombok Tengah Ir. Nasrun memberikan penjelasan bahwa dalam memproses kawasan Mandalika Resort menjadi KEK membutuhkan “perjuangan” cukup panjang untuk ditetapkan sebagai KEK oleh Presiden.

“Ditetapkan sebagai KEK Pariwisata di Koridor V sekitar tahun 2014, namun pembangunan baru mulai dilaksanakan di tahun 2016 yang lalu,” jelas Nasrun.

Atas perjuangan yang sangat melelahkan serta kesabaran untuk meraih penetapan KEK. Apalagi persoalan terbesar adalah terkait lahan kawasan sehingga harus bekerjasama dengan masyarakat.

“Bahkan, atas persoalan lahan itu menyeret Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah H. Lalu Putria sempat berurusan dengan hukum dan beberapa kali menjalani persidangan,” imbuh Nasrun.

Nasrun berpendapat hal harus disiapkan untuk menjadi KEK adalah lahan yang memadai, kesiapan infrastruktur sangatlah penting baik jalan, komunikasi, sarana air bersih, kesiapan energi listrik dan sebagainya. Bahkan hal itu harus dibuat surat pernyataan kesiapan penyediaan sarana dan infrastruktur. Itupun dari pihak pengembang yaitu ITDC sendiri yang menyiapkannya juga. Seperti kelistrikan dengan membangun PLTS, penyediaan air bersih dengan penyulingan air laut dan sebagainya.

Administrator KEK Mandalika Resort Ir. Winarto juga menambahkan mengenai luas lahan kawasan pariwisata yang berada di wilayah selatan Lombok Tengah memiliki luas 1.035 Ha harus dilaporkan kepada Sekretariat Nasional Dewan KEK.

“Luas lahan yang kita laporkan itu hanya yang sudah clear and clean. Kalau pun ada penambahan lagi belakangan, tidak jadi masalah. Yang penting sudah ada lahan yang kita ajukan sebagai bahan pertimbangan kepada pemerintah,” kata Winarto.

Berdasarkan evaluasi dari Sekretariat Nasional Dewan KEK, Winarto mencatat KEK Mandalika Resort mendapatkan evaluasi dengan nilai yang cukup fantastis yaitu 92,17. Evaluasi itu berdasarkan kesiapan sarana dan prasarana, infrasturuktur penunjang dan termasuk sumber daya manusia(SDM) yang dimiliki.

“Hasil evaluasi itu cukup baik. peringkat pertama se Indonesia untuk kategori KEK Bidang Pariwisata,” unggah Winarto.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *