Tips membuka usaha francise
Pernah anda makan di tempat fast food yang terkenal atau anda belanja di mini market yang menjamur di mana-mana ? mungkin tanpa anda sadari itu adalah salah satu binsis yang berpontensial untuk anda lakukan. Ini merupakan bisnis frenchise, yaitu bisnis yang dilakukan berdasarkan perjanjian kontrak dengan client. Bisnis ini memerlukan kemampuan sesorang dalam menawarkan konsep usaha yang akan dijalankan ke client. Jadi nantinya client akan menerima atau menolak yang yang telah kita presentasikan, tapi sebelum menuju ke sana alangkah baiknya anda perlu mempersiapkan beberapa hal berikut ini.
Hal pertama yang dapat anda persiapkan adalah konsep dari ide itu sendiri, karena yang akan kita tawarkan kepada orang ini bukan suatu produk atau jasa tapi suatu konsep usaha yang dapat memberikan keuntunga dari kedua belah pihak. Jadi anda perlu mempersiapkan konsep secara matang dan anda juga harus mampu memberikan prospek-prospek yang jelas agar client tidak ragu denga apa yang anda tawarkan tersebut. Untuk ide anda diharuskan berbeda karena dengan yang lain dan memiliki khassan karena ditakutkan anda akan di cap sebagai plagiat. Anda juga jangan melupakan untuk usaha anda tersebut dapat dilakukan oleh semua orang, jadi client tidak akan kebingungan ketika akan menjalankan usaha tersebut.
Selain itu anda juga harus memikirkan bagaimana dengan media promosinya dan alat pendukung baik dalam promosi maupun dalam mejalankan usaha tersebut. Jadi diharapkan anda sudah menyiapkannya sebelum anda bertemu dan melakukan presentasi didepan client. Setelah anda mempunyai konsep tersebut, langkah berikutnya anda dapat mendaftarkannya ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) baik itu desgin maupun merk nya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari suatu usaha yang sama dengan anda, agar hal tersebut tidak bermasalah kedepannya. Nah sepertinya anda sudah siap,,yang terakhir anda hanya perlu menyiapkan kontrak yang akan mengikat anda dengan client secara hukum. Selamat mencoba dan selamat sukses ya. (arf)


