TPP ASN Salatiga Dinaikkan 20 Persen
Pemkot Salatiga pada anggaran perubahan 2018 ini menaikkan kesejahteraan aparatus sipil negara (ASN) atau dikenal PNS non guru melalui peningkatan penerimaan uang tunjangan tambahan penghasilan (TTP). Kenaikannya mencapi 20 persen dan kenaikan ini diterimakan mulai Oktober 2018.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga, Adi Isnanto dihubungi membenarkan perihal kenaikan TTP bagi para ASN non guru ini. TTP tersebut merupakan kebijakan daerah bukan APBN melainkan selama ini dialokasikan beban APBD Salatiga. Setiap tahun TTP dinaikkan dan diberikan kepada ASN (PNS) non guru di bawah Pemkot Salatiga.
“Pada Akhir tahun 2018 ini dialokasikan kurang lebih Rp 3 miliar untuk memberikan kenaikan TPP bagi para ASN non guru ini dan diberikan setiap bulan selain gaji dari pemerintah. Kenaikan rata-rata di perubahan anggaran tahun 2018 , adalah 20 persen,” tandas Adi Isnanto kepada Krjogja.com, Rabu (26/09/2018).
Dari informasi yang dihimpun Krjogja.com untuk golongan pangkat terendah ASN di Salatiga sebelum kenaikan menerima berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta per bulan. Kemudian setingkat jabatan Kasi/kasubag kurang lebih Rp 2 juta , setingkat kabag kurang lebih Rp 2,4 juta sedangkan jabatan setingkat kepala dinas atau badan yang masuk di eselon II berkisar Rp 5 juta per bulan. Jabatan tertinggi di Pemkot Salatiga Sekda kurang lebih mencapai angka Rp 10,2 juta. “Jumlah itu belum adanya kenaikan TTP pada perubahan APBD 2018 ini,” ujar sumber di Pemkot Salatiga.