Transportation

Transjakarta Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Sistem Ganjil Genap Diberlakukan

Mulai 3 Agustus 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Menyikapi hal ini, PT. Transjakarta menyatakan kesiapannya mengantisipasi lonjakan penumpang.

Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo memastikan tetap akan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan disaat lonjakan penumpang terjadi.

“Insya Allah kami siap, sesuai arahan Gubernur agar protokol kesehatan tetap diberlakukan ketat, karena kesehatan dan keselamatan warga pengguna jasa adalah yang utama.” kata Jhony, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Tak hanya dalam keterangan persnya, namun Jhony juga telah menyampaikan kesiapannya tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat Anies melakukan inspeksi mendadak ke kantor pusat PT TrasnJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta, Sabtu pagi.

Jhony menjelaskan ada penambahan armada 25 persen dari total pengoperasian armada pada Juli. Penambahan itu, untuk sepuluh koridor yang bersinggungan langsung dengan jalur ganjil genap.

Menurut Jhony upaya tersebut pernah dilakukan saat digelarnya event olah raga internasional dan hasilnya cukup memuaskan.

“Itu belajar dari data Asian Games ketika terjadi lonjakan penumpang sekitar 11 persen dan dengan penerapan batasan maksimum 50 persen dari kapasitas angkut, kami antisipasi dengan penambahan armada sebesar 25 persen dari apa yang dioperasikan Juli lalu. Sehingga total operasional sekitar 751 armada di sepuluh koridor tersebut dan 812 armada secara keseluruhan (13 koridor),” ucap Jhony.

Berikut ini kawasan yang memberlakukan sistem ganjil genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat;
2. Jalan MH Thamrin;
3. Jalan Jenderal Sudirman;
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto;
5. Jalan Gatot Subroto;
6. Jalan MT Haryono;
7. Jalan HR Rasuna Said;
8. Jalan DI Panjaitan;
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;
10. Jalan Pintu Besar Selatan;
11. Jalan Gajah Mada;
12. Jalan Hayam Wuruk;
13. Jalan Majapahit;
14. Jalan Sisingamangaraja;
15. Jalan Panglima Polim;
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang;
17. Jalan Suryopranoto;
18. Jalan Balikpapan;
19. Jalan Kyai Caringin;
20. Jalan Tomang Raya;
21. Jalan Pramuka;
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro;
23. Jalan Kramat Raya;
24. Jalan Stasiun Senen;
25. Jalan Gunung Sahari.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button