Usai Bea Cukai dan Pajak, KPK Gelar OTT di PN Depok
Ilustrasi KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok (Foto; Generated AI)
El John News, Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap menyasar lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, setelah sebelumnya KPK melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sore hingga malam, tim KPK mengamankan total tujuh orang. Mereka terdiri dari tiga orang aparatur pengadilan dan empat orang dari pihak swasta.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, tiga orang yang diamankan berasal dari lingkungan PN Depok, termasuk salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Sementara empat orang lainnya merupakan pihak swasta yang terkait dengan PT KRB, termasuk salah satu direkturnya.
“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni pihak-pihak dari PT KRB, termasuk direkturnya,” sambung Budi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, juga membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut informasi yang diterimanya menyebutkan tiga orang dari PN Depok turut diamankan.
“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok, yaitu wakil ketua, ketua, dan juru sita,” kata Hery saat ditemui di Depok.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa OTT di PN Depok berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH). Kasus tersebut diduga berhubungan dengan sengketa lahan.
“Operasi tangkap tangan ini terkait dengan perkara sengketa lahan. Namun untuk detailnya masih akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Asep menambahkan, OTT dilakukan setelah KPK mendeteksi adanya dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum lebih lanjut.
