Wapres JK: Pemindahan Ibukota Butuh Waktu 10 Tahun

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa pemindahan pusat administrasi pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan bukan hal yang mudah dan membutuhkan kajian mendalam.
“Ini suatu upaya besar yang harus dikaji dengan betul khususnya dalam keadaan sekarang ini, di mana keuangan negara tidak terlalu baik. Jadi bukan sesuatu yang mudah, tapi idenya bagus,” kata JK, di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.
JK mengungkapkan butuh waktu hingga 10 tahun guna merealisasikan rencana pemindahan ibu kota. “Negara-negara lain itu butuh persiapan lama, 10 tahun persiapannya. Kalau Malaysia hanya pindah 30 kilometer dari ibu kota. Tapi yang pindah hanya kantor kementerian, DPR tetap di KL (Kuala Lumpur), angkatan bersenjata tetap di KL, Mahkamah Agung tetap di KL. Hanya perdana menteri dan menteri-menterinya saja. Itu jauh lebih mudah,” katanya.
Menurutnya, dibutuhkan persiapan matang untuk memindahkan pusat pemerintahan. Tidak bisa hanya kantor kementerian saja, tetapi juga lembaga negara dan alat kelengkapan lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan hingga DPR RI.
“Kita tidak bisa pindah sebelum semua lengkap, tidak mungkin hanya dua kementerian saja pindah ke Kalimantan. Musti lengkap betul, baru pindah karena saling berhubungan. DPR musti pindah, karena bagaimana kalau tidak pindah? kalau ada hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR, menterinya ada di sana bagimana? Jadi musti lengkap baru bisa pindah. Dan itu butuh rumah 900.000 (untuk Aparatur Sipil Negara/ASN), sekolahan, jalan, bandara internasional,” ungkapnya.
JK juga mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota bukan solusi mengatasi kemacetan dan banjir di Jakarta. Penyelesaiannya adalah memperbanyak transportasi umum dan memperbaiki drainase. “Jangan karena alasannya macet, kita mau pindah, jangan. Kalau macet, ya selesaikan macetnya, bukan pindahkan ibu kotanya,” kata dia.
Sebelumnya JK mengatakan bahwa wacana pemindahan ibu kota tahun 2017 baru sebatas penyelesaian proposal. Oleh karena itu, kajian perpindahan ibu kota masih memerlukan waktu yang lama.
Sebagaimana diberitakan, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa pemerintah pusat tengah mengkaji kembali wacana pemindahan ibu kota negara. Wacana tersebut disambut Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang mengatakan telah menyiapkan lahan seluas 500.000 hektare (ha) untuk memfasilitasi wacana itu. Lahan tersebut tersebar di tiga wilayah meliputi Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Ma. (Sumber Berita Satu).