Wisata di Indonesia Kini Lebih Terlindungi dengan Asuransi Jagawisata
Berwisata identik dengan senang-senang, namun dibalik itu harus ada yang diperhatikan yakni soal keselamatan. Masalah-masalah seperti kecelakaan, bencana alam, hingga aksi terorisme bisa saja mengancam wisatawan saat sedang berwisata. Karena itu, dianjurkan kepada wisatawan untuk memiliki asuransi yang khusus yang menangani kepariwisataan. Terkait hal ini, ada asuransi yang kualitasnya tidak diragukan lagi, namanya adalah ‘Jagawisata’.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ke III lalu, sepakat untuk menggunakan Jagawisata sebagai asuransi pariwisata. Kehadiran asuransi Jagawisata diharapkan makin melindungi wisatawan di Indonesia.
Asdep Investasi Pariwisata Kemenpar, Hengky Manurung mengatakan, meski kantornya ada di Indonesia, namun selain wisatawan nusantara (wisnus), wisatawan mancanegara (wisman) juga bisa menggunakan asuransi ini. Dengan cakupan perlindungan meliputi risiko kecelakaan, bencana alam, risiko menjadi korban aksi terorisme, hingga perlindungan terhadap kecelakaan akibat melakukan kegiatan wisata olahraga ekstrim.
“Berkaca dari tragedi-tragedi bencana sepanjang 2018. Kita ingin memberikan kenyamanan bagi wisatawan dengan asuransi wisata Jagawisata. Konsepnya dibuat sederhana dengan kemudahan klaim yang dapat diakses secara online melalui www.jagawisata.com. Perlindungan diri dicakup sejak saat kita keluar pintu rumah hingga masuk kembali ke pintu rumah,” kata Hengky saat acara Sosialisasi Asuransi Jagawisata di Yogyakarta, Jumat (1/2/2019).
Hengky menjelaskan, produk asuransi ini sudah diberlakukan dan dimanfaatkan industri pariwisata Indonesia. Sosialisasinya juga sudah berjalan di berbagai destinasi wisata mulai dari Jakarta, Medan, hingga Yogyakarta. Nantinya Kemenpar akan terus roadshow ke berbagai destinasi khususnya di 10 Destinasi Prioritas Pariwisata.
“Ke depan produk ini juga bisa bundling dengan layanan hotel atau industri pariwisata lainnya,” kata Hengky.
Ketua Konsorsium Jagawisata Yudha Wirawan menambahkan, produk Jagawisata menawarkan perlindungan mulai dari 3 hari, 7 hari, 15 hari, hingga 30 hari, dengan premi antara Rp10.000-Rp100.000. Hal tersebut dapat dipilih sesuai keinginan para wisatawan.
Konsorsium menargetkan mampu meraup nasabah 10% dari total penumpang pesawat dari dan menuju Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sepanjang 2017 terdapat 128 juta penumpang pesawat. Sehingga, target penjualan polis konsorsium diharapkan mencapai 12,8 juta dengan total perlindungan senilai Rp320 triliun.
“Memang cukup besar, tetapi saya meyakini target tersebut dapat tercapai ketika kita dapat terus bekerja sama,” tuturnya.
Nantinya pada kuartal pertama tahun ini, juga akan diperkenalkan produk Jaga Aset. Produk asuransi ini akan memproteksi industri pariwisata yang terkena dampak dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, dan tsunami.
“Salah satu produk unggulannya adalah santunan saat industri terkena bencana sudah tentu akan relaksasi dan recovery. Produk ini membantu misalnya untuk membayar gaji karayawan saat masa pemulihan pascabencana. Namun masih kita ajukan ke OJK semoga dalam waktu dekat akan keluar,” ujar Yudha.
Konsorsium Asuransi Wisata terdiri dari 8 perusahaan asuransi yakni PT Central Asia Financial (Jagadiri) yang juga menjadi leader konsorsium, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance), PT Asuransi FPG Indonesia, PT Asuransi Staco Mandiri, PT Asuransi Jasa Raharja Putera (JP-Insurance), PT Equity Life Indonesia, PT Asuransi Binagriya Upakara, dan PT Asuransi Intra Asia.
Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya, hal itu merupakan langkah awal Kementerian Pariwisata untuk mendongkrak industri pariwisata dengan menarik para pelaku usaha untuk berinvestasi. Menurutnya, sumber yang umum adalah pembiayaan yang bersumber dari Usaha Jasa Keuangan (OJK) atau Industri Keuangan Bank (IKB). Seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pariwisata (FLPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, ada juga pembiayaan yang bersumber dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
“Seperti dari perusahaan asuransi untuk mendukung keselamatan wisatawan selama berlibur, dari lembaga pembiayaan (multifinance), atau dari dana pensiun,” ujar Menpar Arief Yahya.
Asuransi Jagawisata ini juga memberikan ketenangan bagi wisatawan. Karena cakupannya cukup luas apa saja yang ditanggung.
“Kebanyakan asuransi tidak mau klaim terkait bencana alam atau aksi terrorisme. Tapi asuransi Jagawisata memberikan perlindungan di situ juga,” pungkasnya.