Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Hakim Konstitusi dan Ombudsman RI Periode Baru

0
5104WhatsApp_Image_2026-04-10_at_3.35.51_PM__1_

Presiden Prabowo menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, serta keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan tahun 2026-2031 (Foto: BPMI Setpres)

El John News, Jakarta-Penguatan lembaga konstitusi dan pengawasan pelayanan publik kembali ditegaskan melalui prosesi pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, (10/4/2026).

Mereka yang diambil sumpah jabatannya yakni Liliek Prisbawono Adi yang  mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi. Jabatan ini   ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 atas usulan Mahkamah Agung.

Selain  Hakim Agung, ada  anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 yang ikut dilantik. Pengangkatan anggota Ombudsman bedasarakan   Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Adapun susunan anggota Ombudsman RI yang dilantik terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta tujuh anggota lainnya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Pembacaan keputusan presiden dilakukan oleh Nanik Purwanti, yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Liliek di hadapan Presiden dan para undangan.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek dalam prosesi tersebut.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai Wakil Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar anggota Ombudsman RI yang dilantik mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Usai prosesi pengucapan sumpah, Liliek Prisbawono Adi bersama Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara sebagai tanda resmi pengangkatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan konstitusi serta pelayanan publik melalui Ombudsman, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *