AMI Kecam Keras Hilangnya Benda Bersejarah Milik Museum Riau
Asosiasi Museum Indonesia (AMI) mengecam keras hilangnya delapan benda bersejarah koleksi Museum Sang Nila Utama, Pekan Baru, Riau. Kedelapan koleksi yakni empat bilah Keris Melayu, Pedang Melayu Sondang, Piring Seladon Emas, Kendi VOC, dan Kendi Janggut.
Dari 119 koleksi Museum, kini tinggal 111 benda yang terpajang di Museum Sang Nila Utama. Hilangnya kedelapan benda tersebut, terjadi selama sepekan. Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana mengatakan kejahatan ini merupakan kejahatan yang lebih berat dibandingkan korupsi.
“Saya sangat menyesalkan hilangnya sebuah warisan budaya Indonesia dari Museum Sang Nila Utama di Riau. Ini merupakan kejahatan yang lebih berat dari korupsi. Karena benda-benda pusaka tersebut tidak ternilai harganya bagi bangsa ini,” ujar Putu dalam keterangannya, Minggu 2 April 2017.
Putu pun mendesak pihak kepolisian secepatnya mengusut pencurian ini dan penangkap pelaku.
“Koleksi museum yang hilang merupakan representasi khasanah kebudayaan nasional sebagai identitas dan jati diri bangsa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Oleh karena itu kami (AMI) berharap, pihak Kepolisian segera menangkap pelakunya, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Kami juga berharap tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” kata Putu.
Selain mendesak pihak kepolisian, Ketua AMI juga memberikan catatan untuk diperhatikan oleh pihak terkait agar kasus kehilangan benda bersejarah di Museum tidak terus terjadi.
Catatat itu yakni:
- Masih lemahnya aspek hukum Dan keterlibatan publik serta komunitas dalam pengawasan permuseuman di Indonesia.
- Masih lemahnya law enforcement dalam penegakan hukum, dikarenakan belum diaturnya Secara khusus pengelola sebagai penanggung jawab, akibatnya banyak pengelola teledor.
- Pemerintah pusat dan daerah seolah-olah terlepas dengan persoalan museum, yang disebabkan jarangnya dilakukan pembahasan rakor mengenai permuseuman. Harmonisasi program anggaran museum pusat luar biasa, sementara daerah tertatih-tatih dengan anggaran yang super minimalis.
- Tidak terjadinya MOU antara pemerintah pusat yang menangani permuseuman dengan pihak-pihak yang relevan dengan penanganan keamanan. Sekaligus tidak terjadinya SKB (surat keputusan bersama) antara Kementerian terkait.
- Penguatan kelembagaan museum terkesan lambat bahkan terjadinya kemunduran, terlihat beberapa museum turun essellonisasi bahkan non essellonisasi. UPT menjadi subseksi.
- Dibutuhkan lembaga yang cukup memadai untuk penanganan museum di Indonesia, karena museum menyimpan koreksi harta negara yang tak terhingga.
- Reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) baik pusat dan daerah kurang berkomitmen dan peduli terhadap permuseuman.
- Perlu realisasi SAPTA KARSA dari AMI untuk mewujudkan permuseuman di Indonesia yang lebih baik.
- Regulasi yang berhubungan dengan permuseuman perlu direvisi, sekaligus dalam prosesnya perlu konsensus beberapa pihak profesional dari praktisi, akademisi, Komunitas maupun AMI.
Kehilangan benda kloleksi Museum Sang Nila Utama menambah panjang barang-barang bersejarah dan memiliki nilai jual tinggi milik Museum yang hilang. Pada tahun 2010 lalu, Museum Sonobudoyo juga mengalami kehilangan 75 koleksi emas masterpiece. Selang tiga tahun kemudian giliran Museum Nasional, Jakarta yang mengalami kehilangan 4 koleksi emas masterpiece.
