menteri susi

 

81 Kapal ikan ilegal ditenggelamkan karena terbukti melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Indonesia. Penenggelaman Kapal ini dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Negeri Morela, Pulau Ambon, Maluku

Dalam kesempatan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Gubernur Maluku Said Assagaff, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Thahir, ikut hadir menyaksikan penenggelaman dua kapal asing ilegal, yang menandai penenggelaman secara bersamaan 79 kapal pada 11 lokasi lainnya.

“Saya sengaja memindahkan komando penenggelaman 81 kapal di 12 tempat. Hal ini sekaligus ingin menunjukkan bahwa di Maluku, pemerintah Indonesia tetap berdaulat dan NKRI tidak boleh kalah oleh mafia illegal fishing,” ujar Susi, dalam keterangan pers yang diterima Redaksi.

Susi juga menyampaikan apresiasi kepada aparat hukum, Pengadilan Perikanan Ambon dan seluruh jajarannya, yang akhirnya memutuskan sebuah kebijakan yang berkeadilan.

KKP sendiri, kata Susi, sempat gagal untuk menyita dan memusnahkan kapal ini karena Pengadilan Perikanan di Ambon pada waktu itu hanya memutuskan denda sebesar Rp 200 juta. Namun, kapal-kapal ilegal tersebut akhirnya bisa ditenggelamkan.

“Saya memutuskan untuk ditenggelamkan di sini, juga karena sesuai dengan janji. Saya berjanji menyerahkan dua kapal ini untuk menjadi rumpon, rumah ikan di perairan Negeri Mamala dan Morela,” terangnya.

Susi berharap, kapal yang ditenggelamkan akan berfungsi sebagai rumpon, serta menjadi tempat transit dan singgah untuk ikan-ikan.

“Dengan demikian, bukan saja mengundang minat pemancing tapi juga para penyelam wisata mendatangi perairan Negeri Mamala dan Negeri Morela,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *