BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global, Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikan suku bunga acuan BI-7 day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) dari 5,25 menjadi 5,5 persen atau naik sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan kenaikan ini, diambil melalui Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu, 15 Agustus 2018.
Selain menaikan suku bunga acuan, BI juga menaikan suku bunga depositsebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
“Keputusan tersebut konsisten dengan upaya mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dalam batas yang aman,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018.
Dengan kenaikkan suku bunga ini, BI tercatat sudah empat kali menaikkan suku bunga sebanyak empat kali dalam delapan bulan. Sebelumnya pada Juni 2018 melalui RDG, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen
Bank Indonesia menghargai dan mendukung keseriusan dan langkah-langkah konkret pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor dan menurunkan impor, termasuk penundaan proyek-proyek pemerintah yang memiliki kandungan impor tinggi.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi.
:Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ungkap Perry.
Sebagai informasi, defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2018 sudah mencapai 3,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar US$ 8 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan defisit kuartal sebelumnya sebesar US$ 5,7 miliar atau 2,2 persen PDB. Sampai semester I 2018, defisit transaksi berjalan masih berada dalam batas yang aman, yaitu 2,6 persen PDB. Peningkatan defisit transaksi berjalan dipengaruhi tingginya kenaikan impor baik bahan baku, barang modal dan barang konsumsi sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi domestik, yang melebihi dari kenaikan ekspor.