Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Komdigi Gandeng BPK Perkuat Pengawasan Digital
Meningkatnya ancaman konten negatif di ruang digital Indonesia, dari perjudian online hingga pornografi anak, menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam upaya memperkuat ketahanan digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam sinergi strategis yang ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK di Kantor Komdigi, Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga momentum bersejarah karena merupakan penyerahan LHP pertama kali oleh BPK RI kepada kementerian yang baru dibentuk tersebut.
“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan LHP kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami,” ujar Meutya dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online, termasuk 1.192.000 situs dan 127.000 konten di media sosial. “Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegasnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Komdigi meluncurkan kebijakan-kebijakan inovatif. Salah satunya adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu maksimal 4 jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Di samping itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diberlakukan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.
“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” tambah Meutya.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang telah dilakukan Komdigi. Ia menyebut kementerian ini menunjukkan tingkat komitmen yang tinggi dalam menindaklanjuti hasil audit BPK. “Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi kami. Ini jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya 75%,” ujarnya.
Akhsanul juga menyoroti keberhasilan penyelesaian kerugian negara yang terus menunjukkan progres positif. Ia mendorong agar sisa rekomendasi yang belum dituntaskan dapat segera diselesaikan agar efektivitas pengawasan publik semakin optimal.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi lintas-lembaga ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ketahanan nasional di era digital yang semakin kompleks.

Penyerahan LHP ini sekaligus menandai babak baru dalam penguatan governance digital. Dengan sinergi antara lembaga pengawas keuangan dan kementerian teknologi informasi, diharapkan tata kelola ruang digital Indonesia menjadi lebih akuntabel, aman, dan berkelanjutan.
