BPS: Angka kemiskinan di Sulsel Meningkat
Berdasarkan hasil survei harga konsumen yang dilakukan Badan Pusat Statistik (PBS) Sulsel pada pasar tradisional dan pasar modern di lima Kota/Kabupaten yaitu Bulukumba, Watampone, Makassar, Parepare dan Palopo menghasilkan data pada Desember 2017, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami inflasi sebesar 1,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 131,29.
Inflasi ini lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun 2016 sebesar 0,30 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2017 sebesar 4,44 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember terhadap Desember 2016) sebesar 4,44 persen. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2016 sebesar 2,94 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun untuk Desember 2016 sebesar 4,48 persen.
Dimana menunjukkan bahwa lima kota tersebut tercatat mengalami Inflasi tertinggi di Parepare sebesar 1,11 persen dengan IHK 126,28 dan inflasi terendah di Bulukumba sebesar 0,30 persen dengan IHK 136,31.
“Bulukumba masuk dalam daftar lima inflasi terendah Kabupaten/Kota di Indonesia,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Nursam Salam saat rilis hasil survei tersebut di Makassar, Selasa (2/1/2018).
Sementara itu jumlah penduduk miskin di Sulsel mengalami peningkatan dari September 2016 ke September 2017.
Per September 2017 penduduk miskin Sulsel berjumlah 825,97 ribu jiwa meningkat sebesar 12,9 ribu jiwa dibandingkan Maret 2017, atau meningkat 29,16 ribu jiwa dibandingkan kondisi September 2016.
Khusus untuk Makassar pada Desember 2017 mengalami inflasi 1,09 persen atau terjadi perubahan indeks dari 130,67 pada November 2017 naik menjadi 132,10 pada Desember 2017.
Inflasi dipicu oleh naiknya harga-harga komuditi yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 2,68 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,17 persen.
Lalu Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,64 persen, kelompok sandang sebesar 1,60 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,68 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,04 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,68 persen.
