BTPJ Dukung Depok Agar Miliki Transportasi Massal Berbasis Rel

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung rencana Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, membangun sistem transportasi massal berbasis rel. Malah, BPTJ akan memperjuangkan rencana tersebut jadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktur Prasarana BPTJ Edi Nursalim menyatakan, dukungan itu layak diberikan karena proyek itu sudah sesuai dengan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018.
“Ada dua dukungan yang akan kami berikan. Pertama, proyek ini kami perjuangkan masuk dalam proyek strategis nasional. Kedua, kami akan bantu untuk studi OBC,” kata Edi di Depok, Senin (24/2/2020).
Kedua dukungan tersebut dinilai penting karena kemungkinan besar proyek ini bakal digarap dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Skema KPBU dilirik karena proyek itu diprediksi bakal menyedot anggaran besar yang kecil kemungkinan bisa ditanggung dari kas daerah.
Menurut Edi, setelah penyelesaian OBC akan dilanjutkan dengan Final Business Case (FBC) dan Detail Engineering Design (DED). Beberapa tahapan tersebut nantinya akan dibantu dari BPTJ.
“Target kami pada 2022 sudah mulai pembangunan fisiknya. Pada 2021 kami targetkan dokumen-dokumennya selesai. Rencananya pembangunan jalan berbasis rel untuk satu koridor dulu yakni dari Stasiun Depok Baru hingga Bojongsari, nanti akan disambung ke wilayah Parung,” jelasnya.
Namun, usulan transportasi berbasis rel ini belum bisa ditentukan teknologinya. Sebab, masih menunggu hasil dari OBC yang akan dilaksanakan pada 2020 ini.
“Belum bisa dikatakan itu trem, LRT, MRT, atau monorel, kita tunggu hasil OBC. Sementara terkait pendanaan, tentu harus koloborasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengapresiasi dukungan dan renspon dari BPTJ terkait rencana pembangunan transportasi massal berbasis rel di Kota Depok. Pembangunan transportasi berbasis rel, merupakan satu dari beberapa usulan yang diajukan kepada Pemerintah Pusat.
“Saat ini BPTJ sedang tahap lelang untuk membuat FBC yang menjelaskan secara rinci terkait cakupan biaya, keterjangkauan, risiko, rute pengadaan, dan jadwal proyek, sehingga dapat dikawal terus hingga nantinya bisa terealisasi,” katanya.
