Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme Melalui Kenduri FKPT Babel

Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Nganggung bareng masyarakat Kecamatan Merawang di Balai Adat Desa Baturusa Kabupaten Bangka, Rabu (15/11/2023).
Ketua FKPT Babel, Sri Wahyuni mengatakan program Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri (Kenduri) salah satu program dari FKPT Babel yang merupakan perpanjangan tangan dari BNPT.
Program tersebut mengusung tema “Kenduri Desa Damai” yang melibatkan masyarakat dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme melalui FKPT Babel
Melalui Kenduri, Sri Wahyuni mengajak kepada seluruh masyarakat untuk kenali dan peduli terhadap lingkungan sendiri.
“Kita ingin masyarakat khususnya perangkat desa, tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemuda, mengenali dan peduli pada lingkungan sendiri, mewaspadai potensi-potensi intoleransi, radikalisme dan terorisme yang mungkin muncul di sekitar kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program Kenduri bertujuan untuk memperkuat kearifan lokal sebagai identitas masyarakat yang harus dilestarikan.
“Nilai-nilai lokal yang luhur mampu menangkal masuknya budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Seperti adat Nganggung yang kita gelar ini merupakan kearifan lokal Babel yang bisa menjadi kegiatan memperkuat silaturahmi masyarakat kita,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPMD Kabupaten Bangka, Dalyan Amri mengatakan, Kecamatan Merawang memiliki banyak kearifan lokal seperti Nanggung, Rebo Kasan, Mandi Belimau, sembahyang kubur dan Imlek.
“Semua kearifan lokal itu perlu diperkuat karena selain menjaga tradisi juga mampu meningkatkan silaturahmi sesama masyarakat kita, dan mencegah masuknya hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai masyarakat kita,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini para peserta yang terdiri dari perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh pemuda dan pelajar diajak game berhadiah deteksi dini potensi radikalisme di lingkungannya. Selain itu, peserta juga diajak bermain kuis berhadiah jutaan rupiah.(*)