Di Sidang Sengketa Pilpres, Menko Muhadjir Sebut Bansos Penting Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

0
660f59242882e-menko-pmk-muhadjir-effendy-di-ruang-sidang-mk-jakarta-pusat-jumat-542024_1265_711 (1)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pentingnya menggulirkan  bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat kelompok miskin. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (05/04/2024).

Muhadjir menjadi Menteri pertama yang memberikan keterangan pada sidang ini. Selain Muhadjir, ada empat Menteri lagi yang diundang MK untuk menyampaikan keterangannya seputar bantuan sosial, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

“Mengingat pentingnya menjaga daya beli masyarakat kelompok miskin, terutama dalam hal komoditas pangan, pemerintah akan terus memberikan bantuan bahan pangan melalui program-program bantuan sosial dan bantuan pangan cadangan pemerintah,” ungkap Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah memiliki target untuk menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Menurutnya, pada Maret 2023, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 9,36 persen dengan target penurunan menjadi 6,5-7,5 persen. Sementara itu, pemerintah berambisi untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem sebesar nol persen pada tahun yang sama.

“Dalam upaya ini, pada Maret 2022, angka kemiskinan ekstrem masih mencapai 2,04 persen. Namun, dalam satu tahun terakhir, angka tersebut berhasil turun menjadi 1,12 persen,” paparnya.

Muhadjir menjelaskan bahwa pendekatan penghitungan kemiskinan di Indonesia menggunakan garis kemiskinan nasional sebesar Rp 554.458 per bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74,21 persen atau Rp 408.522 terkait dengan kebutuhan makanan.

“Dengan demikian, kami menyimpulkan bahwa tiga perempat faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia adalah komoditas pangan,” tegasnya.

Muhadjir menekankan perlunya pemerintah untuk terus menggelontorkan bantuan sosial agar daya beli masyarakat, terutama dalam hal komoditas pangan, tetap terjaga.

Pada kesempatan ini,  Muhadjir menjelaskan program penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial yang tengah dilakukan di bawah koordinasi kementeriannya. Penjelasan ini disampaikannya dalam konteks tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK serta dalam kaitannya dengan agenda pembangunan nasional dan penugasan dari Presiden Joko Widodo.

Muhadjir menegaskan bahwa tugas Kemenko PMK dilaksanakan sesuai dengan agenda pembangunan nasional dan penugasan dari presiden. Salah satu fokus utama adalah mengendalikan dan mengelola kebijakan terkait pembangunan manusia serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan inisiatif dan pengendalian kebijakan.

“Ikut serta dalam mengendalikan, dan mengelola kebijakan terkait pembangunan manusia merupakan salah satu tugas Kemenko PMK dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan penugasan dari presiden,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menekankan bahwa tugas Kemenko PMK juga melibatkan pengawalan terhadap prioritas nasional serta pelaksanaan keputusan kebijakan presiden dalam sidang kabinet.

“Pengawalan terhadap prioritas nasional dan melaksanakan keputusan kebijakan presiden dalam sidang kabinet adalah bagian dari tanggung jawab Kemenko PMK,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *