GAPEMBI Tolak Penghentian MBG Saat Libur Sekolah, Sebut BGN Langgar Kesepakatan
Pengurus Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Foto: Humas GAPEMBI)
El John News, Jakarta-Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI). Organisasi yang mewadahi pelaku usaha dan mitra penyelenggara program MBG tersebut menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tidak sejalan dengan aturan teknis maupun kesepakatan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, mengatakan pihaknya secara tegas menolak surat edaran yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 tersebut. Menurutnya, kebijakan penghentian operasional selama masa libur sekolah bertentangan dengan petunjuk teknis pelaksanaan program MBG dan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara mitra dengan BGN.
“Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025,” ujar Alven dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga dinilai tidak selaras dengan perjanjian kerja sama yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program antara pemerintah dan para mitra pelaksana.
“Dan bertentangan dengan PKS antara mitra dan BGN,” katanya.
Menurut GAPEMBI, penghentian sementara program tidak hanya berdampak pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap para relawan, pelaku usaha kecil, hingga pemasok bahan pangan yang selama ini terlibat dalam ekosistem MBG.
Alven menjelaskan bahwa selama program dihentikan, para relawan yang bekerja di dapur MBG tidak dapat menjalankan tugasnya dan otomatis kehilangan penghasilan yang biasa diterima melalui honor operasional.
“Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk,” ujarnya.
Selain itu, GAPEMBI juga menyoroti penghentian pembayaran insentif kepada mitra SPPG selama masa penghentian program. Menurut Alven, kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena berbagai biaya operasional tetap harus ditanggung oleh mitra meskipun kegiatan distribusi makanan dihentikan sementara.
Untuk menggambarkan kondisi tersebut, ia mengibaratkan hubungan antara mitra dan BGN seperti pemilik rumah yang menyewakan asetnya kepada pemerintah. Dalam analoginya, pemerintah meminta tidak membayar sewa selama masa libur tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan pemilik rumah.
“Di SE tersebut, insentif kepada mitra yang masih dikuasai oleh pihak BGN. Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur,” kata Alven.
Ia menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa adanya komunikasi dan persetujuan dari para mitra yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
“Namun, BGN tidak pernah izin kepada kami untuk dispensasi tersebut, apakah kami memberikan atau tidak, tetapi tiba-tiba mengeluarkan SE. Itulah yang membuat menjadi ancaman serius ke banyak pihak,” lanjutnya.
Penolakan terhadap SE Nomor 12 Tahun 2026 menjadi salah satu dari delapan poin aspirasi yang disampaikan GAPEMBI terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Meski menolak kebijakan penghentian sementara program, organisasi tersebut menegaskan tetap mendukung keberlanjutan MBG sebagai program prioritas pemerintah.
Dalam pernyataannya, GAPEMBI menyatakan kesiapan untuk terus menjadi pelaksana dapur MBG yang profesional dan berstandar tinggi, sekaligus mendukung upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sepanjang tidak merugikan para mitra pelaksana di lapangan.
Selain meminta peninjauan ulang kebijakan moratorium dan penghentian sementara program, GAPEMBI juga menuntut adanya jaminan keberlanjutan bagi mitra dan yayasan penyelenggara MBG, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, serta peningkatan koordinasi antara BGN dengan para mitra SPPG.
Organisasi tersebut berharap setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan program MBG ke depan dapat disusun melalui komunikasi dan kolaborasi yang lebih intensif, sehingga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dapat memberikan masukan sebelum keputusan diambil.
