Guna Mencegah Penyebaran Corona, IDI Mendukung Wacana Pemerintah Untuk Larangan Mudik
Untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mendukung, wacana pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran.
“Saya setuju itu. Dia disuruh tinggal dulu di rumah, jangan kemana-mana dulu dua minggu sampai sebulan. Itu nanti virus mati sendiri sudah tidak tersebar,” kata Daeng, Kamis (26/3/2020).
DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan penularan tertinggi dengan 463 kasus Dari total 790 kasus positif Covid-19.
Seperti diketahui, tahun lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik Lebaran 2019 dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 14,9 juta orang. Selain itu, kenaikan persentase pemudik dari tahun ke tahun ada di kisaran 7%.
Daeng menyebutkan, diperlukannya langkah ekstra agar penularan Covid-19 saat mudik, terutama bagi mereka yang berasal dari wilayah DKI Jakarta, tidak terjadi. Salah satunya dengan pengawasan ketat yang dilakukan baik oleh aparat keamanan maupun aparat pemerintahan.
“Itu sudah betul. Makanya saya bilang, itu bukan petugas kesehatan yang bisa melakukan itu, tapi aparat keamanan. Diawasi tidak boleh itu keluar Jakarta, itu menyebarkan virus kemana-mana itu,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menganjurkan, agar masyarakat tidak pulang ke kampung halaman alias mudik pada musim lebaran tahun ini. Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.
“Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik,” kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Akan tetapi, lanjut Jodi, anjuran dilarang mudik tersebut masih belum tahap keputusan akhir. Sebab, akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.
