Hadapi Kebijakan Tarif Trump, ASMINDO: Industri Mebel Indonesia Harus Bersikap Bijak Dalam Merumuskan Sikap

Industri mebel Indonesia kini menghadapi tantangan besar setelah kebijakan proteksi yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menaikkan tarif impor produk dari negara-negara termasuk Indonesia. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan penurunan utilitas industri mebel dalam negeri yang ujungnya dapat berimbas pada pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO), Dedy Rochimat, menjelaskan bahwa pasar Amerika Serikat merupakan tujuan ekspor utama bagi produk mebel Indonesia. Dari total nilai ekspor mebel Indonesia sebesar USD 2,2 miliar, sekitar 60% di antaranya dikirim ke AS.
“Apabila kebijakan tarif Trump berdampak pada penurunan pasar ekspor ke AS, ini tentu akan sangat berpengaruh bagi keberlangsungan industri mebel di Indonesia,” ujarnya.
Dedy juga mengingatkan, meskipun dampak kebijakan tersebut cukup besar, Indonesia perlu tetap bersikap bijak dalam merespons kebijakan proteksi yang diambil oleh Presiden Trump. Kebijakan tarif yang ditetapkan bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS, dan dalam hal ini, Indonesia perlu memahami langkah yang diambil tanpa terbawa emosi atau keputusan gegabah.
Meskipun demikian, Dedy menegaskan bahwa para pemangku kepentingan, baik dari pihak pemerintah maupun industri, harus meningkatkan kewaspadaan dan segera merumuskan langkah-langkah antisipasi agar dampak buruk dari kebijakan ini bisa diminimalisir.
Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan beberapa langkah untuk merespons kebijakan tarif ini. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan menyesuaikan tarif impor produk-produk dari AS. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan dampak yang seminimal mungkin agar hubungan bilateral dengan AS tetap terjaga.
Dedy menambahkan, “Meskipun kebijakan proteksi AS dirancang untuk kepentingan domestik mereka, kita harus memastikan bahwa dampaknya tidak merugikan kita secara berlebihan.”
Selain itu, untuk mengatasi penurunan pasar ekspor, terutama di pasar AS, pemerintah bisa mempercepat pembukaan akses ke pasar non-tradisional yang sudah dimulai dalam beberapa tahun terakhir. Pasar-pasar seperti negara-negara Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Afrika, bisa menjadi peluang baru bagi industri mebel Indonesia.
Tidak hanya berfokus pada ekspor, Dedy juga menekankan pentingnya meningkatkan serapan pasar dalam negeri. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan belanja pemerintah untuk produk-produk lokal. Realokasi anggaran untuk memperbesar belanja pemerintah terhadap produk dalam negeri dapat menjadi akselerator yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, kebijakan tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga harus diperkuat untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya di sektor mebel, dengan memaksimalkan penggunaan komponen lokal.
“Peningkatan TKDN akan memperkuat daya saing industri mebel Indonesia, dan secara bersamaan, meminimalkan dampak dari impor barang murah dan ilegal yang merugikan industri nasional,” ujar Dedy.
Pemerintah juga diharapkan dapat mendukung industri padat karya dengan kebijakan insentif yang tepat. Salah satunya adalah memperbaiki proses perizinan investasi agar lebih ramah kepada investor, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan investasi yang membawa dampak positif bagi sektor industri.
Peningkatan kualitas produk, desain, serta teknologi di sektor mebel juga menjadi fokus utama. Dedy menegaskan bahwa dalam menghasilkan produk berdaya saing, diperlukan sinergi kebijakan yang komprehensif dari berbagai pihak. Selain itu, sektor pendidikan vokasi juga harus diperkuat untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai dengan kemampuan teknologi tinggi, mendukung industri mebel agar terus berkembang dan kompetitif.
Di sisi lain, Dedy juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang lebih ketat akan sangat membantu dalam menjaga kualitas produk dan keberlangsungan industri mebel. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kapasitasnya untuk menindak tegas produk ilegal yang beredar di pasar serta melindungi industri nasional dari persaingan yang tidak sehat.
Pada akhirnya, Dedy mengungkapkan bahwa ASMINDO siap untuk berkolaborasi dengan berbagai asosiasi industri terkait, serta pemerintah, guna merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat memperkuat ekosistem industri mebel Indonesia.
“Kami siap duduk bersama untuk merumuskan langkah-langkah nyata demi membangun ekosistem yang kuat bagi industri mebel Indonesia,” katanya, berharap adanya dukungan yang lebih besar agar industri ini tetap bertumbuh meski menghadapi tantangan besar di pasar global.