Indonesia-Turki Sepakat Bahas Perundingan CEPA
Perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA), yang diwakili oleh Delegasi RI dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo, dan Delegasi Turki dipimpin oleh Director General for the EU Affairs, Ministry of Economy of the Republic of Turkey, Murat Yapici.
Perundingan membahas Terms of Reference (ToR) IT-CEPA serta membahas isu-isu terkait perdagangan barang, rules of origin (ROO), customs and trade facilitation, trade remedies, technical barrier to trade, sanitary and phytosanitary, dan legal matters. Perundingan akan dilakukan dengan pendekatan bertahap (incremental), dimana fokus awal kedua pihak adalah penyelesaian kesepakatan di bidang perdagangan barang. Pada tahapan berikutnya akan diputuskan perundingan pada bidang perdagangan jasa, investasi, dan bidang lainnya.
IT-CEPA diluncurkan melalui penandatanganan Joint Ministerial Statement yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Ekonomi Turki Nihat Zeybecki di Ankara, Turki, 6 Juli 2017. Penandatanganan Joint Ministerial Statement ini merupakan salah satu rangkaian acara pada kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Turki, 5-6 Juli 2017. Salah satu tujuan Indonesia-Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement adalah untuk mengembalikan tren positif perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Perundingan IT-CEPA diyakini akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Turki secara signifikan dengan eliminasi hambatan perdagangan antar kedua negara, baik tarif maupun non-tarif. Pada periode 2012-2016, nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan secara substansial.
“Permasalahan utama yang dihadapi produk Indonesia di pasar Turki adalah tarif bea masuk yang lebih tinggi dan tambahan bea lainnya dibandingkan negara pesaing kita yang telah memiliki perjanjian dengan Turki. Diharapkan CEPA dapat meningkatkan daya saing produk kita disana,” ujar Iman.
Perundingan IT-CEPA diharapkan selesai sesegera mungkin, sesuai mandat kedua Kepala Negara bulan Juli 2017 yang menargetkan nilai perdagangan kedua negara sebesar USD 10 miliar pada tahun 2030.