Ingin Dorong Perataan Investasi BKPM Hadirkan Sistem PIR

Pemerintah terus berupaya untuk menjadikan investasi dan ekspor sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi domestik. Terkait itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memperbarui konten informasi potensi investasi pada Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) menjadi Potensi Investasi Regional (PIR).
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, dalam situs SIPID sebelumnya, informasi terbatas dan sebagian besar daerah belum melakukan update data, sehingga informasi yang ada tidak bisa dijadikan referensi oleh investor. Sementara dalam memutuskan investasi di suatu daerah, investor membutuhkan informasi investasi yang mudah diakses dan komprehensif dalam satu situs.
“Hal itu kemudian akan dijawab oleh Potensi Investasi Regional yang berbasiskan geospasial dengan update data host to host dengan kementerian dan lembaga (K/L) serta asosiasi usaha, seperti Himpunan Kawasan Industri (HKI),” ucap Thomas dalam sebuah keterangan resmi pada Sabtu (5/10/2019).
Menurut Thomas, Pemerintah sudah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan investasi yaitu penyederhanaan perizinan berusaha, pemberian berbagai insentif investasi yaitu fasilitas importasi mesin peralatan dan bahan baku penolong, fasilitas pengurangan pajak (tax allowance, tax holiday, dan super deduction), serta kemudahan lain.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM yakni Iwan Suryana mengatakan, informasi mengenai potensi investasi sudah ditayangkan dalam website BKPM dengan nama situs SIPID. Update data dilakukan oleh masing-masing daerah, namun ternyata sebagian besar daerah belum melakukan update.
“Karena itulah kami rombak, menjadi Potensi Investasi Regional (PIR). Informasi yang dimuat antara lain why Indonesia, peluang investasi, insentif, perizinan OSS, infrastruktur, dan potensi perusahaan yang siap bermitra dengan update data kerja sama atau link antar K/L dan asosiasi usaha,” jelas dia.
Menurut Iwan, berdasarkan data hasil sebaran investasi 60% masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan 40% di luar Pulau Jawa. Sedangkan antara 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, kegiatan investasi terkonsentrasi hanya di sekitar 30 kabupaten/kota, sehingga menimbulkan kesenjangan pembangunan ekonomi semakin lebar antardaerah.
“Salah satu masalah yang dihadapi investor untuk melakukan penjajakan investasi adalah minimnya informasi mengenai potensi investasi dan dukungan infrastruktur di daerah,” ucap Iwan.
Ia menambahkan, untuk mendorong persaingan antardaerah dalam mengangkat potensi investasi dan melakukan update data pada situs PIR, maka ditampilkan focusing lima provinsi yang sangat menjanjikan dan ramah investasi, yang setiap tiga bulan akan disirkulasi untuk didorong menjadi champion investasi regional.
“Tahap pertama focusing investasi adalah Regional Jawa, yaitu Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ucap Iwan menambahkan.