Inilah Bukti Indonesia Layak Sebagai Negara Tujuan Investasi

0
investasi-aman

Indonesia kembali meraih peringkat yang membanggakan di bidang investasi  Kali ini United Nations Conference on Trade and Developments (UNCTAD) menaikan peringkat Indonesia menjadi peringkat ke-4 atau naik empat peringkat dari posisi sebelumnya  yang berada di peringkat 8. UNCTAD menaikan posisi Indonesia ke peringkat 4  sebagai negara tujuan investasi paling prospektif dalam periode 2017-2019.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan prestasi ini layak diberikan kepada Indonesia karena saat ini, sejumlah perbaikan untuk menarik investor sudah dilakukan guna meningkatkan iklmim investasi nasional.

Menurut Iskandar prestasi ini tak lepas dari berbagai faktor utama yang dimiliki Indonesia “Pertama, karena komitmen pemerintah meningkatkan daya tarik investasi melalui 14 paket kebijakan ekonomi sebagaimana tercermin dari perbaikan Ease of Doing Business (EoDB) dan daya saing,” kata Iskandar seperti yang dilansir liputan 6.com.

Selain 14 paket kebijakan ekonomi, faktor lain yang mendongkrak posisi Indonesia  yakni  adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang didirikan pemerintah. KEK dibangun untuk menyedot minta investor untuk menanamkan modalnya di kawasan ini. Ada 11 KEK yang didirikan pemerintah yakni KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei, dan KEK Arun Lhokseumawe. Hasilnya pun selama ini positif, banyak investor asing yang telah menamkan modalnya di beberapa dari 11 KEK tersebut. Bahkan ada juga yang kini sedang dalam pembahasan antara pemerintah dengan investor yang berminat membuka usahanya di 11 KEK ini.

“Faktor keempat, Indonesia negara tujuan investasi karena kemampuan perusahaan sumber daya alam multinasional yang beroperasi di Indonesia mampu keluar dari krisis. Serta dukungan kelima, adanya potensi pasar yang besar dengan penduduk lebih dari 250 juta jiwa,” jelas dia.

Meski ada beberapa faktor yang berkontribusi menaikkan peringkat Indonesia, namun itu semua belum optimal, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa mendongkrak investasi di Indonesia sebagai sumber pertumbuhan nasional. Salah satunya memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (EoDB) ke posisi 50.

“Walaupun sudah membaik EoDB dari peringkat 101 ke 91, kita masih perlu memperbaiki pada ranking 50-an. Jika orang asing saja percaya, masa kita tidak,” tegas dia.

Beberapa bulan ini  rangking Indonesia mendapat prestasi dua kali di bidang Investasi. Yang pertama Indonesia mendapat label layak investasi atau investment grade atas surat utang Standard and Poor’s (S&P). Prestasi  yakni kedua  baru-baru ini yakni peringkat Indonesia versi UNCTAD,  naik ke peringkat ke empat sebagai negara tujuan investasi paling prospektif dalam periode 2017-2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *