Inspeksi Mendadak, Menhub Temukan Banyak Bus Pariwisata Tak Layak Jalan

0
img-20240609-wa0010

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (09/06/2024). Dalam sidak ini, Menhub menemukan beberapa bus pariwisata yang beroperasi tanpa surat-surat lengkap, seperti Uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa dari enam bus yang diperiksa secara acak, empat di antaranya tidak memiliki Uji KIR dan bahkan ada yang STNK-nya sudah habis masa berlakunya. “Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan,” ujar Menhub.

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan. Bus yang tidak dapat menunjukkan Uji KIR akan ditahan, dan pemilik bus pariwisata akan diberi edukasi untuk menaati peraturan. “Selanjutnya, pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan,” tegas Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menekankan pentingnya surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan. “Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Menhub juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang mereka tumpangi layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui https://mitradarat.dephub.go.id.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan bahwa Korlantas Polri mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata. “Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan. Ini akan kita lakukan sesuai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dapat ditekan dan keselamatan serta kenyamanan penumpang dapat lebih terjamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *