Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah Jamin Ketersediaan Bapok
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa Pemerintah siap menyambut bulan Puasa dan Lebaran 2018. Barang kebutuhan pokok (bapok) dipastikan tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa. Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Stabilitas Harga dan Stok/Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran 2018/1439 H yang berlangsung hari ini, Kamis (19/4) di Surabaya, Jawa Timur. Pada Rakorda kali ini, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Srie Agustina, serta dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah.
“Pemerintah siap menyambut datangnya bulan puasa dan menjamin ketersediaan pasokan bapok di seluruh wilayah di Indonesia. Tidak perlu ada kekhawatiran dalam menjalankan ibadah puasa,” ungkap Mendag.
Pelaksanaan Rakorda, lanjut Mendag, merupakan upaya Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pada level yang terjangkau. “Lewat Rakorda ini, Pemerintah mengawal kesiapan instansi terkait dan para pelaku usaha bapok, terutama untuk menghindari terjadinya kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi,” tegas Mendag.
Pada kunjungan kali ini, Mendag juga melakukan konferensi bersama melalui video dengan Kadivre BULOG seluruh Indonesia dari berbagai provinsi di Indonesia. “Dalam pertemuan tersebut dikemukakan bahwa harga beras yang dijual sudah sesuai HET. Selain itu, stok dilaporkan aman untuk 4-5 bulan ke depan,” kata Mendag.
Mendag juga menegaskan kembali kepada seluruh pedagang beras untuk menjual beras medium sesuai dengan yang sudah ditetapkan Pemerintah. “Khusus komoditas beras, seluruh pedagang beras di pasar tradisional diwajibkan menjual beras medium sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah juga siap mengisi stok beras medium di pasar tradisional jika terjadi kekurangan,” jelasnya.
Harapan kepada Pemerintah Daerah
Pada Rakorda, Mendag juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar melakukan langkah antisipasi dan berperan aktif dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bapok di wilayah masing-masing, khususnya menjelang Puasa dan Lebaran 2018/1439 H.
“Diharapkan kepada gubernur dan seluruh TPID untuk memantau seluruh pedagang beras di pasar tradisional untuk wajib menjual dan menyediakan beras kualitas medium kepada masyarakat dengan harga sesuai HET,” kata Mendag.
Pada arahannya, Mendag mengharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan jumlah distributor terdaftar yang ada di wilayahnya melalui Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Bapok. Mendag juga mengimbau agar Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP) di daerah kabupaten/kota untuk menggunakan sistem daring (online) di http://sipo.kemendag.go.id untuk penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diminta melakukan uji laboratorium terhadap beras medium dan premium yang beredar di pasar yang mengacu pada Permendag Nomor 57/2017 dan melaporkan hasilnya kepada Kemendag melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. “Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas beras yang dijual di pasar memenuhi kriteria sesuai dengan Permendag Nomor 57/2017, sekaligus mendukung peningkatan kualitas data yang dipantau oleh kontributor SP2KP,” pungkas Mendag.
Pada kesempatan ini Mendag juga melakukan peninjauan ke salah satu ritel modern Hypermart di Surabaya. Dalam peninjauannya, ditemukan harga daging Rp80.000/kg dengan kualitas rendah. Sementara, telur dan daging ayam terkendali dan minyak goreng sudah dijual sesuai HET. “Untuk beras premium di Hypermart ada yang dijual di bawah HET, dan secara keseluruhan dalam menghadapi HBKN ini semua masih terpantau terkendali,” kata Mendag.