Jumlah Nasabah Bank Sampah di Makassar Capai 50 Ribu Orang
Sebuah kota dikatakan berhasil mengelola sampah rumah tangga, jika jumlah sampah yang terbuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) semakin sedikit. Untuk menekan jumlah sampah tersebut, diperlukan keberadaan bank sampah.
Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi), Saharuddin Ridwan menuturkan, Kota Makassar memiliki cukup banyak bank sampah yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Jumlahnya ada 1.000 unit, namun hanya 600 hingga 700 unit yang berjalan efektif dan produktif mengolah sampah. Dengan jumlah nasabah mencapai lebih dari 50 ribu orang.
“Jadi tidak semua bank sampah ini dari masyarakat. Tapi ada bank sampah yang diinisiasi di tingkat RT/RW, ada bank sampah sekolah, dan ada pula di instansi-instansi pemerintahan,” kata Sahar di Makassar, Selasa (17/4/2018).
Bank Sampah merupakan salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terbentuk sejak 2015. Pembentukan bank sampah di Kota Makassar merujuk pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang diperkuat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Sahar menargetkan, jumlah nasabah dan bank sampah dapat meningkat setiap tahunnya. Karena hal itu akan mempengaruhi jumlah reduksi sampah di Kota Makassar.
