Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

0
ff62765b-4170-401d-a424-245cf3b1-768x512

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja migran Indonesia. Fokus utama perlindungan ini diberikan kepada pekerja migran yang berangkat ke luar negeri dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Komitmen ini disampaikan dalam sesi doorstop setelah pertemuan keduanya di Mabes Polri pada Kamis (9 Januari 2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian P2MI yang akan membentuk desk khusus atau satuan tugas (Satgas) untuk menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini dianggap sangat penting untuk menanggulangi perdagangan manusia dan memastikan hak pekerja migran terlindungi.

“Kami mendukung penuh pembentukan desk khusus atau Satgas TPPO ini sebagai langkah nyata negara untuk melindungi warganya yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo.

Kapolri menekankan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara terkoordinasi dengan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas, pencegahan terhadap praktik ilegal, serta kerja sama yang intens antara instansi terkait. Ia juga menyatakan bahwa Polri siap menerima laporan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah pekerja migran yang berangkat tidak sesuai prosedur.

“Kami akan mengedepankan tindakan tegas terhadap para pelaku, kemudian memperbaiki sistem, serta membantu mereka yang terjebak dalam sindikat atau jalur ilegal,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding juga memberikan pandangannya mengenai data yang menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja migran yang mengalami masalah besar, seperti eksploitasi, overcharging, hingga human trafficking, berasal dari mereka yang berangkat secara tidak sah. Ia berharap dukungan dari Polri dapat menurunkan angka pekerja migran yang berangkat dengan cara ilegal.

“Data menunjukkan lebih dari 90% pekerja migran yang dieksploitasi atau menjadi korban perdagangan orang adalah mereka yang berangkat tidak sesuai prosedur. Kami sangat berharap Polri bisa membantu memberantas sindikat yang ada di balik praktik ilegal ini,” tegas Abdul Kadir.

Menteri P2MI juga menjelaskan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan berfungsi untuk menanggapi pengaduan serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait masalah pekerja migran. Ia sangat optimis bahwa dengan adanya kerjasama ini, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia bisa semakin maksimal.

“Ini momen yang sangat penting. Seperti mendapatkan berkah yang luar biasa. Apa yang kami butuhkan dapat diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkap Menteri P2MI.

Kerjasama ini diharapkan dapat menurunkan jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal dan meningkatkan perlindungan bagi mereka yang bekerja di luar negeri, mengurangi potensi eksploitasi, serta membongkar sindikat yang memanfaatkan celah dalam proses pengiriman pekerja migran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *