Kejagung Bongkar 12 Kasus Korupsi Raksasa, Kerugian Negara Tembus Ratusan Triliun

0
Untitled.jpg kejagung

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers tentang kasus korupsi yang ditangani Kejagung (Foto: tangkapan layar Youtube Bakom RI)

El John News, Jakarta-Deretan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara dan perekonomian yang mencapai ratusan triliun rupiah menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung (Kejagung). Data dari Kejagung menyebutkan ada  12 perkara besar yang dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat dan pembangunan nasional.

Dalam konferensi pers di Gedung Badan Koordinasi Masyarakat (Bakom) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa arah pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berorientasi pada besarnya kerugian keuangan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, lingkungan, serta keberlangsungan pembangunan nasional.

“Pemberantasan korupsi harus fokus, diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah,” ujar Febrie.

Menurutnya, praktik korupsi pada sektor-sektor strategis memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar hilangnya uang negara. Korupsi juga dapat mengganggu ketahanan ekonomi, merusak tata kelola sumber daya alam, hingga mengancam hak-hak dasar masyarakat.

Febrie menjelaskan, paradigma penegakan hukum yang diterapkan Kejaksaan kini telah berkembang. Jika sebelumnya fokus utama berada pada pemulihan kerugian keuangan negara, kini pendekatan tersebut diperluas dengan memperhitungkan kerugian perekonomian negara secara menyeluruh.

“Perkara Duta Palma menjadi contoh penerapan pendekatan bagaimana menuju follow the impact, dengan membuktikan tidak hanya uang negara yang hilang, tetapi juga kerusakan ekonomi, lingkungan, sumber daya alam, dan beban sosial yang menjadi tanggung jawab masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga mendapat penguatan dari sejumlah putusan pengadilan yang mempertimbangkan dampak luas tindak pidana korupsi terhadap masyarakat dan negara.

“Arah kebijakan penuntutan tersebut dapat kami contohkan bagaimana putusan pengadilan, pengadilan tinggi, ternyata menguatkan apa yang menjadi tekad dari Kejaksaan untuk juga memperhitungkan bagaimana impact-nya yang terjadi dari perkara korupsi,” lanjut Febrie.

Berikut 12 perkara strategis yang menjadi perhatian Pidsus Kejaksaan Agung:

  1. Tata Niaga Timah PT Timah Tbk (2015–2022), kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp300,003 triliun.
  2. Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (2018–2023), kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp285,017 triliun.
  3. Pengelolaan Dana Investasi PT Asabri (2012–2019), kerugian keuangan negara Rp22,788 triliun.
  4. Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya (2008–2018), kerugian negara Rp16,8 triliun.
  5. Fasilitas Ekspor CPO dan Produk Turunannya, kerugian keuangan negara Rp6,047 triliun dan kerugian perekonomian Rp12,312 triliun.
  6. Perkebunan Sawit PT Duta Palma Group, kerugian negara Rp4,798 triliun dan USD7,85 juta serta kerugian perekonomian Rp73,92 triliun.
  7. Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia, kerugian negara sebesar USD609,81 juta atau setara Rp8,819 triliun.
  8. Pengadaan BTS 4G Kominfo (2020–2022), kerugian negara Rp8,032 triliun.
  9. Korupsi Impor Besi atau Baja Paduan, kerugian negara Rp1,06 triliun dan kerugian perekonomian Rp18,89 triliun.
  10. Korupsi Importasi Tekstil di Ditjen Bea dan Cukai (2018–2020), kerugian negara Rp183 miliar dan kerugian perekonomian Rp1,646 triliun.
  11. Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek (2019–2022), kerugian negara Rp1,98 triliun.
  12. Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (2025–2026). Untuk kasus ini Kejagung masih menjalani penyidikan dengan enam tersangka dari unsur mantan pejabat Badan Gizi Nasional dan pihak swasta, sementara penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengedepankan penanganan perkara korupsi yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat serta berpotensi mengganggu program strategis nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *