Kemenperin Dorong Pertumbuhan Industri Baja Nasional

0
2

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendukung peningkatan kualitas baja nasional. Agar hal tersebut dapat terealisasi, perlu dioptimalkan produksi industri baja dalam negeri, sehingga produksi baja nasional memiliki nilai tambah yang tinggi.

Jika sudah memiliki nilai tambah yang tinggi, maka produksi baja nasional akan banyak digunakan untuk industri lain seperti  otomotif, perkapalan maupun perkeretaapian yang sebagian besar masih diimpor.

“Pertumbuhan industri pengguna baja di Indonesia terbilang cukup baik. Contohnya, industri otomotif, yang diproyeksikan pada tahun 2025 akan memproduksi 3 juta unit mobil sehingga membutuhkan sebanyak 1,8 juta ton baja otomotif,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.

Ternayata kebutuhan akan baja juga dibutuhkan untuk menopang produksi lain di luar otomotif, perkapalan dan perkeretaapian. Produksi yang memerlukan baja itu berupa pembangunan  infrastruktur yang meliputi bangunan dan properti, jalan dan jembatan, telekomunikasi, serta ketenagalistrikan.

“Maka itu, industri baja disebut sebagai mother of industry karena menjadi induk atau tulang punggung bagi kegiatan sektor lainnya,” katanya.

Pada 2017 tercatat anggaran belanja pemerintah untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp387,3 triliun atau meningkat 80 persen dibandingkan alokasi tahun lalu.

Menurut Airlangga, hal itu merupakan peluang bagi industri baja dalam negeri dapat terus tumbuh dan berkembang untuk ke depannya. Saat ini kebutuhan bajar kasar sudah mencapai angka yang cukup memuaskan.

“Selain itu, kebutuhan crude steel (baja kasar) nasional yang saat ini sudah mencapai 14 juta ton, namun industri baja dalam negeri baru mampu memproduksi 8 juta ton. Oleh karenanya, kami mendorong peningkatan kapasitas produksi industri baja nasional,” paparnya.

Proteksi untuk industri baja dalam negeri pasti diberikan oleh Pemerintah. Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan berbagai instrument kebijakan yang dapat melindungi pertumbuhan industri baja nasioanl. Instrumen itu, yakni pemberian insentif berupa tax holiday, tax allowance dan masterlist barang modal atau pembebasan bea masuk atas bea masuk masterlist.

Kemudian, Kementerian Perindustrian juga memiliki program pembangunan kawasan industri berbasis baja di Batulicin, Kalimantan Selatan dan Morowali, Sulawesi Tengah.

Selain itu, ia mengemukakan bahwa pembentukan Politeknik di Batulicin dan Morowali untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri baja.

Bahkan, Kementerian Perindustrian mendukung sepenuhnya program produksi 10 juta ton di klaster industri baja, Cilegon, Banten.

“Dengan adanya klaster 10 juta ton ini yang nilai investasinya mencapai 4 miliar dolar AS, diharapkan dapat memberikan multiplier effect melalui penciptaan lapangan pekerjaan, pemenuhan bahan baku industri dalam negeri, dan memberikan manfaat kepada perekonomian nasional khususnya Banten,” demikian Airlangga Hartarto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *