Kementerian Pariwisata Lakukan MoU Dengan Bank Tabungan Negara
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tentang pembiayaan perumahan kepada seluruh PNS yang belum memiliki rumah. Kerjasama ini merupakan dukungan terhadap terwujudnya pencanangan “Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat”, yaitu salah satu program Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Rumah sebagai salah satu wujud harkat dan martabat bangsa akan menjadi prioritas percepatan pembangunan nasional. Dengan terpenuhinya kebutuhan rumah yang akan menjadi aset penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah diantaranya PNS, program ini akan menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat,” ungkap Menteri Pariwisata, Arief Yahya pada acara penandatangan MoU, pada Senin, 29 Juni 2015.
Tujuan dari kerjasama ini adalah membantu PNS, CPNS, dan Non PNS untuk mendapatkan rumah melalui pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di lingkungan Kementerian Pariwisata. Sehingga pegawai yang belum memiliki rumah di Kementerian Pariwisata dapat memiliki tempat tinggal sendiri dikarenakan masih besarnya jumlah PNS, CPNS dan Non PNS yang belum memiliki rumah sendiri, dengan skema yang disepakati bersama untuk mendapatkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang rendah.
Menurut Direktur Utama Bank BTN, Maryono, dengan fasilitas rendahnya uang muka rumah diyakini bisa meningkatkan daya beli masyarakat. “Sehingga masyarakat, khususnya PNS, akan punya dorongan untuk beli rumah,” ujar Maryono.