Kemlu: Usulan Overflight AS Masih Dikaji Secara Hati-Hati

0
Untitled

Kemlu gelar jumpa pers membahas isu terkini tentang luar negeri (Foto: tangkapan layar Youtube Kemlu)

El John News, Jakarta-Pemerintah Indonesia masih melakukan kajian terhadap usulan izin lintas udara (overflight clearance) yang diajukan oleh Amerika Serikat. Hingga kini, proposal tersebut belum diputuskan dan masih berada dalam tahap pembahasan internal lintas kementerian.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvone Mewengkang, menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan inisiatif dari pihak Amerika Serikat dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah Indonesia.

“Hal tersebut masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia. Mekanisme pengaturannya dan berbagai detailnya masih terus ditelaah secara hati-hati,” ujar Yvone saat jumpa pers di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan koordinasi antar-kementerian, khususnya antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional.

“Koordinasi antar-kementerian merupakan bagian yang umum dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yvone menegaskan bahwa pemerintah tetap menempatkan kedaulatan udara sebagai prioritas utama. Ia memastikan tidak ada kebijakan yang memberikan akses tanpa batas bagi pihak asing untuk menggunakan wilayah udara Indonesia.

“Segala bentuk kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada sepenuhnya di bawah kedaulatan Indonesia dan tunduk pada mekanisme nasional yang berlaku,” tegas Yvone.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap usulan yang masih dalam tahap pembahasan tidak dapat diartikan sebagai keputusan final. Seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku.

“Hal ini tidak boleh ditafsirkan sebagai keputusan final atau kebijakan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *